Timika (ANTARA) - Ada kabar baik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua melaporkan tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di wilayah itu mencapai 94 persen dari total kumulatif kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hingga 21 April 2021 sebanyak 5.959 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra di Timika, Kamis, mengatakan, kasus aktif COVID-19 di daerah ini tersisa 302 pasien yang menjalani perawatan dan isolasi di barak karyawan maupun isolasi mandiri di rumah.

"Penanganan kasus COVID-19 di Mimika saat ini sangat baik, di wilayah distrik-distrik dekat Kota Timika yang merupakan zona merah, maupun di area kerja PT Freeport Indonesia di kawasan dataran tinggi maupun kawasan dataran rendah. Secara umum pandemi COVID-19 di Mimika sudah bisa kami kendalikan," jelas Reynold.

Dari total kumulatif kasus yaitu sebanyak 5.959 pasien yang sudah sembuh sebanyak 5.607 orang. Sementara pasien meninggal dunia akibat COVID-19 di Mimika kini tercatat 50 orang dengan persentase case fatality rate yaitu 0,8 persen.

"Kami sangat optimis dalam waktu satu dua hari ke depan kasus aktif COVID-19 di Mimika tersisa sekitar 100-an pasien. Tentu ini berita yang menggembirakan karena beberapa waktu lalu kami cukup kesulitan menurunkan jumlah kasus aktif karena meskipun tingkat kesembuhan tinggi, namun temuan kasus baru juga cukup banyak, bahkan pernah dalam sehari mencapai lebih dari 30 kasus," kata Reynold.

Menurut dia, menurunnya temuan kasus baru COVID-19 serta semakin cepatnya kesembuhan para pasien yang terpapar COVID-19 juga tidak lepas dari semakin gencarnya program vaksinasi.

"Sekarang kami lebih cepat melakukan vaksinasi. Masyarakat Mimika sekarang berlomba-lomba untuk mengakses layanan kesehatan guna mendapatkan vaksinasi COVID-19. Melalui program vaksinasi ini tentu lebih cepat memberikan perlindungan kepada setiap orang dari potensi penularan COVID-19. Kalaupun yang bersangkutan terpapar, paling tidak dia hanya terpapar ringan atau bahkan sama sekali tidak bergejala," jelas Reynold.

Meski demikian, Dinkes Mimika tetap mengingatkan warga setempat agar terus menaati dan menjalankan protokol kesehatan.

"Prokes harus tetap jalan, paling tidak 3 M dan 5 M itu tetap menjadi acuan bagi semua orang di Mimika untuk bisa terhindar dari paparan COVID-19 karena belum semua warga di wilayah zona merah telah menerima suntikan vaksin COVID-19," ujarnya.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024