Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua menahan  satu mobil pelintas jalan trans Papua, Jayapura-Yalimo-Jayawijaya karena kedapatan menyelundupkan minuman beralkohol ke wilayah hukum Polres setempat.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena,Kamis, mengingatkan kendaraan pembawa sembilan bahan pokok untuk tidak menyelundupkan minuman keras.

"Minuman yang diselundupkan itu jenis wiski robinson enam botol, vodka enam botol, ditemukan pada mobil Strada Triton PA 7814 BB. Mobil ini kami tahan dan tidak diizinkan keluar sementara waktu," katanya.

Penahanan mobil dan barang bawaan merupakan komitmen polisi untuk memberantas peredaran minuman keras sebab minuman keras menjadi pemicu meningkatnya kejahatan di Jayawijaya.

"Kita harap sopir lajuran tidak membawa minuman keras karena jika tertangkap, mobil dan barang yang dibawa kita amankan dalam waktu yang belum bisa ditentukan," katanya.
 
Kendaraan pengangkut minuman keras ini diduga berhasil mengelabui pemeriksaan petugas yang ada di sepanjang jalan trans Papua.

"Filter pertama ada di Kabupaten Yalimo, sehingga kalau kuat di sana kita aman di sini. Kalau minuman masuk sampai ke Wamena berarti bocornya di sana," katanya.

Karena minuman keras menjadi vitamin untuk menyuburkan tindak kriminal di Jayawijaya, polisi terus mengantisipasi dengan kegiatan razia kendaraan, patroli peleton serta penggerebekan tempat produksi minuman keras oplosan.

"Sasaran kita adalah benda tajam, minuman keras atau narkoba itu tidak boleh masuk ke Jayawijaya, baik lewat transportasi udara maupun lewat jalan darat. Ada indikasi paling banyak lewat jalan darat sehingga kita akan selalu lakukan pemeriksaan," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024