Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya mengklaim telah selesai melakukan pendataan kuota 500 tenaga honorer di lingkup pemkab setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lanny Jaya Petrus Wakerkwa dalam siaran persnya kepada Antara di Jayapura, Jumat, mengatakan Pemerintah Pusat telah memberikan kuota 20 ribu bagi Papua dan Kabupaten Lanny Jaya mendapat jatah 500 tenaga honor kini telah rampung diisi serta tidak ada masalah.
"Honorer ini untuk yang berusia 35-45 tahun, di mana sebenarnya hanya sampai 40 tahun saja, namun sesuai permintaan dan untuk mengatasi masalah ditetapkan hingga 45 tahun," katanya.
Menurut Petrus, meskipun pendataannya sudah rampung, namun kabupaten lain di Papua belum selesai sehingga sampat saat ini belum juga ditetapkan.
"Sedangkan penetapan ASN Pemkab Lanny Jaya telah selesai, di mana sebelumnya ada kesalahan karena ada beberapa formasi yang seharusnya khusus OAP namun diisi formasi umum sehingga telah dilakukan perbaikan dan pembenahan," ujarnya.
Dia menjelaskan setelah dilakukan langkah-langkah oleh Pemkab Lanny Jaya dengan koordinasi bersama BKD Provinsi Papua dan Kemenpan Repormasi Birokrasi akhirnya telah dilakukan perbaikan dan sepakat salah satu jalur dibatalkan dan diisi oleh rangking di bawahnya sesuai formasi OAP dan khusus orang asli Lanny Jaya sendiri.
"Pergantian tersebut disetujui oleh Kemenpan RB dan BKD Provinsi Papua sehingga tidak ada lagi persoalan mengenai CASN Formasi Tahun 2018," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya berharap semua prosesnya dapat berjalan dengan lancar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lanny Jaya Petrus Wakerkwa dalam siaran persnya kepada Antara di Jayapura, Jumat, mengatakan Pemerintah Pusat telah memberikan kuota 20 ribu bagi Papua dan Kabupaten Lanny Jaya mendapat jatah 500 tenaga honor kini telah rampung diisi serta tidak ada masalah.
"Honorer ini untuk yang berusia 35-45 tahun, di mana sebenarnya hanya sampai 40 tahun saja, namun sesuai permintaan dan untuk mengatasi masalah ditetapkan hingga 45 tahun," katanya.
Menurut Petrus, meskipun pendataannya sudah rampung, namun kabupaten lain di Papua belum selesai sehingga sampat saat ini belum juga ditetapkan.
"Sedangkan penetapan ASN Pemkab Lanny Jaya telah selesai, di mana sebelumnya ada kesalahan karena ada beberapa formasi yang seharusnya khusus OAP namun diisi formasi umum sehingga telah dilakukan perbaikan dan pembenahan," ujarnya.
Dia menjelaskan setelah dilakukan langkah-langkah oleh Pemkab Lanny Jaya dengan koordinasi bersama BKD Provinsi Papua dan Kemenpan Repormasi Birokrasi akhirnya telah dilakukan perbaikan dan sepakat salah satu jalur dibatalkan dan diisi oleh rangking di bawahnya sesuai formasi OAP dan khusus orang asli Lanny Jaya sendiri.
"Pergantian tersebut disetujui oleh Kemenpan RB dan BKD Provinsi Papua sehingga tidak ada lagi persoalan mengenai CASN Formasi Tahun 2018," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya berharap semua prosesnya dapat berjalan dengan lancar.