Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor Papua telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan sampai tshun 2025.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Biak Numfor di Biak Kamis, capaian skor nilai SPM Disdikbud Kabupaten Biak Numfor dengan 69,76 atau kategori Predikat Tuntas Muda.
Capaian SPM pendidikan Biak Numfor pada 2023 sebesar 67, maka terjadi peningkatan layanan pendidikan di 2024.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin menyebutkan, pelaksanaan SPM pendidikan merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.
Ia menyebutkan, pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah yang sudah diatur dalam Permendagri 59 tahun 2021.
Dia menjelaskan, sesuai dengan Permendagri Nomor: 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal memuat antara lain tahapan penerapan SPM mulai pengumpulan data, penghitungan pemenuhan kebutuhan dasar, perencanaan, pelaksanaan SPM, serta pelaporan.
Terkait dengan manfaat SPM bidang Pendidikan, menurut Kamaruddin, dapat menjamin hak pendidikan yang setara bagi seluruh warga Indonesia khususnya di Kabupaten Biak Numfor.
SPM pendidikan, lanjut dia, untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi serta meningkatkan daya saing daerah.
"Standar pelayanan di lingkungan Disdikbud Biak Numfor terus ditingkatkan setiap tahun anggaran," tegasnya.