Wamena (ANTARA) - Panitia seleksi (pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan memperpanjang pendaftaran calon anggota DPRP Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan atau otonomi khusus (otsus) dari daerah Kabupaten Lanny Jaya.
Sekretaris Panitia Seleksi DPRP Papua Pegunungan Adrianus Huby di Wamena, Kamis mengatakan sesuai hasil verifikasi dan validasi khususnya pada daerah pengangkatan Kabupaten Lanny Jaya, hanya empat orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya,untuk menjadi anggota DPRP Papua Pegunungan.
“Daerah ini belum memenuhi kuota usulan calon anggota DPRP pada masing-masing daerah pengangkatan sebagaimana diatur dalam pasal 76 ayat 6 Peraturan Pemerintah RI nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Provinsi Papua," jelas Adrianus.
Dalam PP itu calon anggota DPRP atau DPRK yang diusulkan mengikuti seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat 3 berjumlah 3 kali lipat dari jumlah alokasi kursi pada setiap daerah pengangkatan.
Menurutnya, Gubernur Papua Pegunungan telah mengeluarkan Keputusan Nomor 100.3.3.1/344/ tahun 2024 tanggal 18 November 2024 tentang Penetapan Daerah Pengangkatan dan alokasi kursi anggota DPRP Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan dari unsur OAP.
“Untuk penetapan alokasi kursi pada daerah pengangkatan Kabupaten Lanny Jaya untuk anggota DPRP yaitu sebanyak dua kursi sehingga hasil verifikasi dan validasi calon anggota DPRP pada daerah pengangkatan Kabupaten Lanny Jaya di atas belum memenuhi syarat minimal jumlah tiga kali lipat dari alokasi kursi pada daerah pengangkatan berdasarkan ketentuan pasal 76 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021,” ujarnya.
Dia menjelaskan rapat pleno pansel Provinsi Papua Pegunungan pada 22 Januari 2025 memutuskan memperpanjang waktu penyampaian berkas usulan calon anggota DPRP Papua Pegunungan khususnya pada daerah pengangkatan Lanny Jaya terhitung saat ini, yang selanjutnya akan ditetapkan dalam revisi/perubahan atas peraturan pansel Provinsi Papua Pegunungan nomor 1 tahun 2024 tentang pelaksanaan pengisian keanggotaan DPRP Papua Pegunungan mekanisme pengangkatan masa jabatan 2024-2029.
“Peserta seleksi yang memenuhi syarat wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya dengan ketentuan akan diumumkan kemudian setelah dipenuhi kuota yang dinyatakan dengan ketentuan akan diumumkan kemudian setelah dipenuhi kuota usulan yang dinyatakan memenuhi syarat sesuai hasil verifikasi dan validasi berkas calon anggota DPRP Papua Pegunungan dari daerah pengangkatan Kabulaten Lanny Jaya yang diterima pansel dalam masa perpanjangan waktu,” katanya.
Dia menambahkan dengan kondisi ini pihaknya memohon kepada LMA Kabupaten Lanny Jaya atau lembaga adat yang diakui pemerintah untuk dapat melakukan konsolidasi lagi dan mengusulkan calon anggota DPRP Papua Pegunungan dari daerah pengangkatan Kabupaten Lanny Jaya sehingga dapat memenuhi kuota calon DPRP dari Kabupaten Lanny Jaya.
“Perpanjangan waktu penyampaian dokumen pendaftaran calon anggota DPRP Papua Pegunungan pada daerah pengangkatan Kabupaten Lanny Jaya sejak 23 Januari hingga 7 Februari 2025,” ujarnya.
Dia menuturkan dokumen pendaftaran calon anggota DPRP Papua Pegunungan pengangkatan Kabupaten Lanny Jaya diserahkan kepada pansel Provinsi Papua Pegunungan di kesekretariatan pansel Papua Pegunungan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Pegunungan.
“Peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi lanjutan sebagaimana yang telah diatur maka dinyatakan gugur,” katanya.
Sementara untuk seleksi administrasi calon anggota DPRP Papua Pegunungan di tujuh daerah lainnya, berjalan baik dan kuotanya telah terisi.
“Jadi untuk daerah pengangkatan lainnya di Papua Pegunungan tidak ada masalah karena seluruh kuota yang tersedia telah terisi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi persyaratan administrasi pendataran dari calon anggota DPRP Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 yang dilaksanakan 20-22 Januari 2025, dengan ini panitia seleksi mengumumkan peserta seleksi yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan dari delapan kabupaten/daerah pengangkatan dengan rincian sebagai berikut:
I. Kabupaten Jayawijaya : 26 Orang
1. Agustinus Siep
2. Ismail Wetapo
3. Mikail Asso
4. Epenus Gombo
5. Eligius Lagowan
6. Paskalis Kossi
7. Pilius Tabuni
8. Charles Kossay
9. Saul Esarue Elokpere
10. Elpis Karoba
11. Simon Wenda
12. Petrus Huby
13. Semi Hisage
14. Natalis Itlay
15. Helianus Kuban
16. Paulus Matuan
17. Drs Simeon Itlay
18. Arnold Wenekolik Walilo
19. Jimmy Pierre Juniols Asso
20. Nataniel Asso
21. Ponto Yelipele
22. Welis Doga
23. Yosephina Floriana Hubi
24. Merlince Resy Wersya Wenda
25. Epiage Medlama
26. Ida Huby
II. Kabupaten Pegunungan Bintang : 9 Orang
1. Ibrani Lepi
2. Yulius Uropdana
3. Theodorus Sitokdana
4. Hironimus Basen Uropmabun
5. Elis Y Trukna
6. Imanuel H Mimin
7. Yulita Gebze
8. Welem Walam
9. Deky Deal,SIP
III. Kabupaten Yahukimo : 19 orang
1. Jimi Wombi
2.Hosea Pahabol
3. Yol Kobak
4. Kalu Keroman
5. Neto Wakur
6. Titus Mohi
7. Herepa Hesegem
8. Harif Kobak
9. Gerson Mulikma
10. Kris Uk
11. Karel Wetipo
12. Daniel Pahabol
13. Yonet Silak
14. Naman Wetipo
15. Melkias Matuan
16. Gerson Soma
17. Erepina Suhuniap
18. Musa Uk
19. Eth Bahabol
IV. Kabupaten Tolikara : 8 orang
1. Barnabas Weya
2. Otinus Erwin Yigibalom
3. Karel Payokwa
4. Once Payokwa
5. Yakob Panus Jingga
6. Thimotius Wakur
7. Timmi Gurik
8. Wati Martha Kogoya
V. Kabupaten Mamberamo Tengah : 5 Orang
1. Yakobus Y Logo
2. Erlis Yigibalom
3. Thimotius Karoba
4. Uria Yikwa
5. Pegina Yikwa
VI. Kabupaten Yalimo : 8 orang
1. Lewi Wandik
2. Yehuda Dabi
3. Enora Wandik
4. Yanes Alitnoe
5. Arauna Nekwek
6. Dermi Mabel
7. Sarina Kepno
8. Gerson Hisage
Kabupaten Lanny Jaya : 4 orang
1. Briyur Wenda
2. Elisabeth Wakerkwa
3. Abisai Kogoya
4. Pondius Wenda
VIII. Kabupaten Nduga : 8 orang
1. Yosia Wetapo
2. Edison Nggwijangge
3. Renni Doronggi
4. Roni Koranue
5. Yakoba Y Lokbere
6. Wenis Telenggen
7. Yance Pokneangge
8. Maria Magdalena Nap