Asmat (ANTARA) - Personel TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asmat melakukan razia penegakan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di sana.

Kepala Samapta Polres Asmat, Inspektur Polisi Satu Okto Samosir, dalam keterangan diterima, Minggu, mengatakan, razia gabungan penegakan protokol kesehatan terhadap penggunaan masker.

"Untuk penegakan protokol kesehatan Covid-19 kami berikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi himbauan pemerintah di antaranya menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan," kata Samosir.

Ia menyatakan, penegakan protokol kesehatan mereka itu difokuskan di dua titik yang ada di Agats, Kabupaten Asmat, yaitu pertigaan Dolog di Jalan Yos Sudarso dan perempatan Tugu Tangan. "Selain memberikan himbauan kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker," ujarnya.

Sebelum razia prokes dilakukan kegiatan apel gabungan diikuti Komandan Koramil 1707-08/Agats, Kapten Infantri Rony Kusmaryanto Retraubun, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asmat, Mathias Manampimbir.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024