Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua memprioritaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 untuk membayar hutang pihak ketiga sebagai akibat adanya refocusing anggaran dan realokasi APBD 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Gomar di Timika, Kamis, mengatakan total hutang pihak ketiga (kontraktor) yang belum terbayarkan sebesar Rp244 miliar.

"Prioritas anggaran perubahan yang sebentar lagi akan dibahas di DPRD Mimika yaitu untuk membayar hutang 2020 sebagai akibat dari adanya kebijakan recofusing anggaran dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19," jelas Gomar.

Selain untuk membayar hutang pihak ketiga,menurut Sekda,   APBD Perubahan Mimika 2021 juga difokuskan untuk menunjang pelaksanaan PON XX Papua dan kegiatan Pesparawi XIII tingkat Provinsi Papua yang akan berlangsung bulan Oktober dan November tahun ini.

Adapun DPRD Mimika sudah meminta Pemkab setempat segera mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2021 untuk segera dibahas dalam waktu dekat.

Dalam surat yang diajukan ke Pemkab Mimika itu, kalangan dewan setempat juga meminta pelaporan realisasi APBD 2021 selama semester pertama 2021.

Selama 2020, Pemkab Mimika melaporkan telah menghabiskan anggaran Rp226.463.639.288 atau 89,50 persen untuk menangani pandemi COVID-19.

Anggaran itu mencakup bidang kesehatan yang terealisasi sebesar Rp185.456.003.329 atau 90,54 persen dari alokasi Rp204.824.061.903, bidang sosial terealisasi sebesar Rp27.327.395.729 atau 80,90 persen dari alokasi sebesar Rp33.780.750.000.

Selanjutnya untuk bidang penanganan dampak ekonomi terealisasi sebesar Rp13.680.238.230  atau 94.67 persen dari alokasi sebesar Rp14.450.000.000.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025