Manokwari (ANTARA) - Rektor Universitas Papua (Unipa) Meky Sagrim di Manokwari, Senin, mengatakan pengaktifan kembali kegiatan akademik kampus ini masih menunggu keputusan rapat Senat Universitas.
"Kami akan segera agendakan rapat virtual bersama seluruh anggota Senat Universitas guna memutuskan waktu pengaktifan kembali kegiatan akademik kampus," kata Meky Sagrim.
Rektor menambahkan bahwa pengaktifan kembali kegiatan akademik kampus di tengah situasi Pandemi COVID-19 akan ada penyesuaian dengan instruksi pemerintah yang berlaku di daerah ini.
Meky Sagrim mengutarakan bahwa berkaitan dengan situasi keamanan, Senin ini Rektor Unipa bersama jajaran wakilnya menerima kunjungan Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing di gedung Rektorat UNIPA.
Rektor Unipa mengatakan kedatangan pimpinan Polda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing, hanya mengkoordinasikan situasi keamanan dan ketertiban wilayah kampus, pascaaksi perusakan fasilitas dan penganiayaan salah satu pejabat administrasi Unipa.
"Hari ini kami terima kunjungan Kapolda Papua Barat, sebagaimana permintaan pihak kampus sebelumnya yang mengizinkan Polisi mengusut aktor [oknum mahasiswa dan calon mahasiswa] dibalik demo anarkisme pada 21 Juli lalu," kata Meky Sagrim.
Sagrim mengakui bahwa sampai saat ini polisi masih bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan sejumlah pihak terkait perusakan fasilitas kampus dan insiden penganiayaan itu.
Selanjutnya Wakil Rektor I Unipa, Sepus Fatem mengatakan bahwa sejumlah agenda penting menyangkut masa depan mahasiswa Papua di kampus Negeri itu menjadi pertimbangan, bahwa kampus harus segera aktif.
"Pada Agustus nanti ada wisuda 800 sarjana, Pengenalan kampus bagi mahasiswa baru, serta kegiatan lain yang tidak bisa tertunda waktunya. Ini menyangkut masa depan orang banyak," kata Wakil Rektor.
Wakil Rektor mengakui, kegiatan akademik kampus akan tetap berjalan, dan proses hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam aksi demo anarkisme itu pun tetap berjalan.
"Kami pastikan kegiatan akademik berjalan [nanti] setelah putusan rapat Senat Universitas, tapi proses hukum oleh Polisi pun akan tetap berjalan sebagaimana komitmen Senat Universitas guna memproses hukum para aktor demo anarkisme di kampus ini," tambah Wakil Rektor.
"Kami akan segera agendakan rapat virtual bersama seluruh anggota Senat Universitas guna memutuskan waktu pengaktifan kembali kegiatan akademik kampus," kata Meky Sagrim.
Rektor menambahkan bahwa pengaktifan kembali kegiatan akademik kampus di tengah situasi Pandemi COVID-19 akan ada penyesuaian dengan instruksi pemerintah yang berlaku di daerah ini.
Meky Sagrim mengutarakan bahwa berkaitan dengan situasi keamanan, Senin ini Rektor Unipa bersama jajaran wakilnya menerima kunjungan Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing di gedung Rektorat UNIPA.
Rektor Unipa mengatakan kedatangan pimpinan Polda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing, hanya mengkoordinasikan situasi keamanan dan ketertiban wilayah kampus, pascaaksi perusakan fasilitas dan penganiayaan salah satu pejabat administrasi Unipa.
"Hari ini kami terima kunjungan Kapolda Papua Barat, sebagaimana permintaan pihak kampus sebelumnya yang mengizinkan Polisi mengusut aktor [oknum mahasiswa dan calon mahasiswa] dibalik demo anarkisme pada 21 Juli lalu," kata Meky Sagrim.
Sagrim mengakui bahwa sampai saat ini polisi masih bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan sejumlah pihak terkait perusakan fasilitas kampus dan insiden penganiayaan itu.
Selanjutnya Wakil Rektor I Unipa, Sepus Fatem mengatakan bahwa sejumlah agenda penting menyangkut masa depan mahasiswa Papua di kampus Negeri itu menjadi pertimbangan, bahwa kampus harus segera aktif.
"Pada Agustus nanti ada wisuda 800 sarjana, Pengenalan kampus bagi mahasiswa baru, serta kegiatan lain yang tidak bisa tertunda waktunya. Ini menyangkut masa depan orang banyak," kata Wakil Rektor.
Wakil Rektor mengakui, kegiatan akademik kampus akan tetap berjalan, dan proses hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam aksi demo anarkisme itu pun tetap berjalan.
"Kami pastikan kegiatan akademik berjalan [nanti] setelah putusan rapat Senat Universitas, tapi proses hukum oleh Polisi pun akan tetap berjalan sebagaimana komitmen Senat Universitas guna memproses hukum para aktor demo anarkisme di kampus ini," tambah Wakil Rektor.