Jayapura (ANTARA) - Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan apresiasi terhadap respon cepat jajaran komandan satuan TNI AU atas penanganan hukum kasus insiden kekerasan dilakukan oknum aparat terhadap warga sipil berkebutuhan khusus di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua pada Senin (26/7).

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus di Jayapura, Rabu, mengatakan, banyak permintaan maaf atas peristiwa di Merauke yang terucap dan diterima  publik Papua mulai dari Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kadispenau Marsma Indan Gilang hingga Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto. 

"Semoga insiden seperti ini tidak lagi terulang di tanah Papua maupun daerah lainnya," katanya.

Menurut Gubernur Lukas, pihaknya merasakan haru atas atensi seluruh warganet di Indonesia yang memenuhi linimasa sosial media dan memberi dukungan terhadap korban serta menabur banyak simpati dan empati terhadap Papua atas insiden kekerasan itu.

"Ini menjadi bukti bahwa humanity tidak terkekang batas wilayah dan waktu, semua menginginkan agar negara selalu hadir dalam melindungi siapapun warganya," katanya.

Dia menjelaskan Gubernur Lukas berharap agar pelaku kekerasan dan penyiksaan terhadap warga sipil asal Merauke tersebut dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku. 

"Selain itu, Gubernur Lukas juga berharap agar seluruh aparat penegak hukum yang ada di Papua dapat menjadikan ini sebagai pelajaran dan refleksi diri agar ke depan hal serupa tidak terulang," ujarnya.

Dia menambahkan Gubernur Lukas juga meminta kepada seluruh warga Papua untuk tetap tenang dan terus memantau atas proses yang sedang berjalan terhadap kedua oknum aparat TNI AU yang melakukan kekerasan dan penyiksaan tersebut. 

"Gubernur Lukas Enembe menekankan agar situasi aman dan kondusif tetap harus dikedepankan dalam masa pandemi COVID-19 ini,"pesan Lukas Enembe.

Sebelumnya, pada Senin (26/7), telah terjadi kasus kekerasan  dua oknum anggota Polisi Militer TNI Angkatan Udara yang viral tertangkap rekaman kamera melakukan tindak kekerasan terhadap warga sipil yang berkebutuhan khusus.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024