Timika (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua melaporkan persentase kasus kematian pasien COVID-19 di wilayah itu dalam beberapa pekan terakhir meningkat tajam, bahkan hampir dua kali lebih tinggi dibandingkan dengan angka nasional.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra di Timika, Selasa, menyebutkan bahwa hingga Senin (26/7) tercatat sudah 112 warga Mimika meninggal dunia karena positif terpapar COVID-19.
"Kasus kematian pasien COVID-19 tertinggi di Mimika terjadi pada periode 1 Juli sampai 25 Juli 2021 dengan jumlah 52 kasus atau rata-rata kematian harian yaitu 5,5 kasus kematian atau 4 persen selama bulan Juli," jelas Reynold.
Sementara angka kematian secara nasional per 27 Juli 2021 masih di angka 2,65 persen yaitu dari jumlah terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 3.239.936 dan angka meninggal 86.835 orang.
Jumlah orang yang terpapar COVID-19 di Mimika selama periode Juli ini meningkat tujuh kali lebih tinggi dibandingkan periode bulan Juni
"Kalau di bulan Juni rata-rata kasus per hari 9,6, sekarang di bulan Juli naik drastis menjadi 64,92 kasus per hari," ujarnya.
Secara kumulatif hingga 26 Juli jumlah kasus COVID-19 di Mimika sudah mencapai 8.251 kasus, dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 7.195 orang atau 87,20 persen dari total kasus kumulatif.
Menyikapi tingginya angka penularan COVID-19 dan kasus kematian akibat terpapar COVID-19 di Mimika, Reynold meminta warga setempat agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam beraktivitas, sebaiknya tinggal di rumah dan melakukan pekerjaan dari rumah untuk menghindari kontak dengan orang lain serta segera mengikuti program vaksinasi bagi yang belum.
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) memasukkan Kabupaten Mimika menjadi salah satu daerah dari 45 daerah di luar Pulau Jawa dan Bali yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 atau PPKM Level 4 mulai Senin (26/7).
Selain Kabupaten Mimika, ada dua wilayah lainnya di Papua, masing-masing Kota Jayapura dan Kabupaten Merauke yang juga wajib menerapkan PPKM Level 4.
Reynold menyebut sangat wajar jika KPC PEN memasukkan Mimika dalam daftar daerah yang harus menerapkan PPKM Level 4 dengan mempertimbangkan sejumlah aspek atau indikator bidang kesehatan.
"Dimulai dari kasus kematian atau Case Fatality Rate di Mimika sekarang ini sudah di atas tiga. Dalam satu minggu terakhir rata-rata terjadi empat kasus kematian per hari. Lalu angka kesembuhan per hari sekarang ini tidak lebih dari 10 persen, dan positivity rate dari spesimen yang diperiksa lebih dari 30 persen," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra di Timika, Selasa, menyebutkan bahwa hingga Senin (26/7) tercatat sudah 112 warga Mimika meninggal dunia karena positif terpapar COVID-19.
"Kasus kematian pasien COVID-19 tertinggi di Mimika terjadi pada periode 1 Juli sampai 25 Juli 2021 dengan jumlah 52 kasus atau rata-rata kematian harian yaitu 5,5 kasus kematian atau 4 persen selama bulan Juli," jelas Reynold.
Sementara angka kematian secara nasional per 27 Juli 2021 masih di angka 2,65 persen yaitu dari jumlah terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 3.239.936 dan angka meninggal 86.835 orang.
Jumlah orang yang terpapar COVID-19 di Mimika selama periode Juli ini meningkat tujuh kali lebih tinggi dibandingkan periode bulan Juni
"Kalau di bulan Juni rata-rata kasus per hari 9,6, sekarang di bulan Juli naik drastis menjadi 64,92 kasus per hari," ujarnya.
Secara kumulatif hingga 26 Juli jumlah kasus COVID-19 di Mimika sudah mencapai 8.251 kasus, dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 7.195 orang atau 87,20 persen dari total kasus kumulatif.
Menyikapi tingginya angka penularan COVID-19 dan kasus kematian akibat terpapar COVID-19 di Mimika, Reynold meminta warga setempat agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam beraktivitas, sebaiknya tinggal di rumah dan melakukan pekerjaan dari rumah untuk menghindari kontak dengan orang lain serta segera mengikuti program vaksinasi bagi yang belum.
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) memasukkan Kabupaten Mimika menjadi salah satu daerah dari 45 daerah di luar Pulau Jawa dan Bali yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 atau PPKM Level 4 mulai Senin (26/7).
Selain Kabupaten Mimika, ada dua wilayah lainnya di Papua, masing-masing Kota Jayapura dan Kabupaten Merauke yang juga wajib menerapkan PPKM Level 4.
Reynold menyebut sangat wajar jika KPC PEN memasukkan Mimika dalam daftar daerah yang harus menerapkan PPKM Level 4 dengan mempertimbangkan sejumlah aspek atau indikator bidang kesehatan.
"Dimulai dari kasus kematian atau Case Fatality Rate di Mimika sekarang ini sudah di atas tiga. Dalam satu minggu terakhir rata-rata terjadi empat kasus kematian per hari. Lalu angka kesembuhan per hari sekarang ini tidak lebih dari 10 persen, dan positivity rate dari spesimen yang diperiksa lebih dari 30 persen," ujarnya.