Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berencana menggelar Upacara Bendera memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 secara virtual, langsung, dan terbatas dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa di Jayapura, Jumat, mengatakan upacara tersebut akan dilaksanakan di Gedung Negara Dok V Jayapura.

"Upacara bendera tetap akan dilaksanakan secara langsung atau manual di area Gedung Negara Dok V Jayapura yang dihadiri oleh pejabat terbatas," katanya.

Menurut Doren, dalam upacara tersebut pastinya dilakukan terbatas, setiap dinas ada perwakilannya, akan ada forkopimda, kepala-kepala OPD.

"Yang mana rencananya upacara akan langsung dipimpin oleh Gubernur Papua sebagai pembina upacara," ujarnya.

Dia menjelaskan setelah melaksanakan upacara secara langsung, setiap kepala daerah, bupati/wali kota, gubernur, forkopimda akan mengikuti upacara bersama Presiden Republik Indonesia di Istana Negara secara virtual yang akan dilaksanakan pada pukul 12.00 WIT.

"Pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia wajib diikuti oleh setiap daerah di Provinsi Papua," katanya lagi.

Dia menambahkan bahkan menyambut Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2021, pihaknya juga telah memberikan edaran agar setiap dinas, instansi hingga masyarakat wajib memasang Bendera Merah Putih baik di kantor maupun rumah masing-masing.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024