Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Jayawijaya, Papua hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan siapa tersangka  kasus pelemparan pedagang pakaian jadi di Pasar Jibama yang mengakibarkan korban meninggal dunia pada 21 Agustus setelah menjalani perawatan.

Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei AB di Wamena, Selasa, memastikan anggotanya masih melakukan penyelidikan kasus tindak pidana pelemparan di pasar Jibama Wamena yang menyebabkan korban meninggal
 

"Karena waktu kejadian sudah mulai sepi, gelap, saksi-saksi yang melihat kejadian itu hingga hari ini dari penyidik kita masih menunggu bahan keterangan," katanya. 

Disebutkan, walaupun informasi awal menyebutkan bahwa korban dilempari oleh tujuh orang namun polisi masih terus mendalami apakah tujuh orang merupakan warga sekitar pasar atau bukan.

"Kami sudah menyusun untuk melakukan penyelidikan terkait itu, apakah orang-orang (tujuh pelaku) ini domisili di situ atau bukan artinya mungkin hanya datang mabuk dan ribut di areal pasar," katanya.

Polisi mengharapkan pihak keluarga bersabar sebab mereka masih terus mencari pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus pelemparan ini bermula dari kasus pencurian. Korban yang berada di lokasi ketika hendak membantu temannya yang menahan pencuri, malah dilempari batu oleh tujuh orang tidak dikenal.

Akibat pelemparan itu korban langsung tidak sadarkan diri di lokasi sehingga dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan. Karena luka yang dideritanya, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

 


Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024