Jayapura (ANTARA) - Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua mengatakan  pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang akan menangani pemeliharaan aset dan arena PON XX di wilayah Bumi Cenderawasih telah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua Alexander Kapisa kepada Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan, setelah disetujui maka selanjutnya tinggal menempatkan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola aset tersebut.

"UPTD ini akan berfungsi melakukan pemeliharaan dan perawatan arena-arena PON yang telah dibangun di Papua," katanya.

Menurut Alexander, banyak hal telah dipelajari pihaknya dari pengalaman penyelenggara-penyelenggara PON di provinsi lain, termasuk salah satunya pemeliharaan arena setelah digunakan.

"Kuncinya satu yakni adanya komitmen anggaran dan itu yang dijaga sejak awal," ujarnya.

Dia menjelaskan begitu arena PON diresmikan tahun lalu, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengalokasikan anggaran.

"Kami langsung fokus pada aturan, yakni membuat payung hukum untuk anggaran tersebut," katanya lagi.

Dia menjelaskan bahwa dengan adanya payung hukum tersebut, maka untuk masalah pemeliharaan arena PON setelah digunakan,  menjadi jelas landasannya.


 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024