Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mewajibkan seluruh guru dan pelajar mengikuti vaksinasi COVID-19 sebelum membuka sekolah dalam rangka tatap muka di kelas di situasi corona.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua di Wamena, Senin, menjelaskan bahwa pihaknya merencanakan kegiatan tatap muka di sekolah dibuka pada 26 September.

"Guru sampai dangan anak murid harus vaksin dahulu baru kita lakukan tatap muka. Jadi sosialisasi untuk 70 sekian sekolah yang berada di zona satu dan sebagian zona dua sudah dilakukan," katanya.

Saat ini dinas kesehatan sedang melakukan vaksinasi kepada guru di pusat kota dan kegiatan itu akan dilanjutkan ke sekolah-sekolah.

"Sambil tunggu Tanggal 26 September, ada tahapan vaksin ke sekolah-sekolah supaya ketika semua sudah vaksin, mungkin saja tatap muka bebas," katanya.

Pelajar yang hendak divaksin adalah mereka yang sudah berusia di atas 12 tahun.

Rata-rata anak berusia 12 tahun berada pada tingkat sekolah mengengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).

"Kalau untuk SD itu para guru harus 100 persen vaksin, SD itu vaksin biasa rutin (campak polio). Protokol kesehatan pencegahan COVID-19 harus tetap jalan," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024