Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Polda Papua sedang mengatur strategi ulang untuk mencegah para pelaku pencurian yang telah mengubah jam beraksi dalam melakukan tindak kriminal.

Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei di Wamena, Selasa, mengatakan setelah dilakukan penekanan akvitas pencuri yang terjadi sore hari, kini pelaku kejahatan mengubah jam operasi beraksi yaitu antara pukul 2:00 WIT hingga 4:00 WIT pagi.

"Kelompok kriminal ini kegiatannya diubah menjadi malam hari. Kita sudah informasikan kepada petugas yang selalu melakukan patroli malam agar jam keluarnya jam kecil, nanti Kabag Ops yang mengatur jadwal, karena lihat dari laporan polisi, kejadian itu antara jam 2 sampai jam 4 pagi," katanya. 

Sebelumnya pencurian terjadi di jalan-jalan namun kini mereka mulai beralih ke rumah-rumah setelah polisi melakukan pengawasan di sejumlah titik jalan yang rawan pencurian.

"Setelah kami menganalisa, ternyata tren yang dilakukan bukan lagi di jalan pada sore hari sampai menjelang petang. Beberapa kasus itu modusnya mencungkil jendela atau pintu, membuka gembok dengan paksa," katanya.

Memasuki Oktober polisi menerima kurang lebih empat laporan pencurian di rumah warga.

"Di Jayawijaya, yang menarik sekali itu banyak kasus pencurian. Kasus pencurian terus, kalau yang kekerasan sore hari itu sudah selesai," katanya. 

Polisi menyimpulkan bahwa kasus pencurian yang masih sering terjadi, dilatar belakangi faktor ekonomi  yang tidak membaik dalam keluarga dan hal itu perlu keterlibatan semua pihak untuk mengatasinya.

"Di sini harusnya tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah peduli untuk mengaktifkan budaya kita yang selama ini yaitu bercocok tanam, sehingga ada hasil dan tidak ada lagi kebiasaan yang tidak baik dilakukan," katanya.


 

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024