Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mulai menertibkan aksi para pengguna kendaraan bermotor yang diduga sebagai pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) di wilayah ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disperidakop) Lukas Kossay di Wamena, Rabu, mengatakan pemerintah telah mengeluarkan kupon bagi masyarakat untuk mengawasi pembelian BBM di seluruh agen premium dan minyak solar (APMS).

"Saya sudah menginstruksikan agar seluruh kupon pembelian BBM yang bukan pemiliknya, itu tidak dilayani di APMS," katanya.

Kupon pembelian BBM subsidi di seluruh APMS itu dibuat pemerintah kabupaten Jayawijaya untuk mengawasi agar BBM murah yang disalurkan pemerintah bisa dirasakan seluruh warga.

Ditegaskan, Pemkab Jayawijata mewajibkan mereka yang hendak mengisi BBM subsidi harus menggunakan kupon. Kupon yang dipegang harus sesuai dengan plat nomor polisi pada kendaraan yang digunakan.

"Kalau tidak ada plat nomor kendaraan sama sekali tidak boleh dilayani. Kupon yang tidak sesuai dengan plat nomor juga tidak dilayani," katanya.

Pemerintah melarang APMS melayani masyarakat yang memegang lebih dari satu kupon pembelian, sebab kupon dikeluarkan berdasarkan jumlah kendaraan. Pemilik kupon pembelian BBM tentunya merupakan warga yang rutin membayar pajak.

"Kalau ada yang beli kupon milik orang lain, lalu hendak mengantri di APMS dengan kupon-kupon yang dibeli tadi, itu terserah, tetapi kami sudah tegaskan bahwa yang dilayani adalah kupon yang sesuai dengan nomor kendaraan," katanya.

Kupon ini dikeluarkan untuk mengatasi adanya penimbunan BBM sebab bisnis BBM enceran di pinggiran jalan sangat menguntungkan. Harga BBM enceran di pinggiran jalan di pusat kota dijual Rp15 ribu per liter. 

Harga BBM ini masih murah dibandingkan yang dijual di wilayah pinggiran pusat kota, termasuk di kabupaten tetangga.
 

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024