Timika (ANTARA) - Pengawas Pemerintahan Inspektorat Daerah Provinsi Papua Charles Sitanggang mempertanyakan realisasi dana otonomi khusus Papua yang diterima Kabupaten Mimika tahun 2020 hanya terserap Rp7 miliar dari yang ditransfer Rp31 miliar.

"Berdasarkan usulan rencana definitif (URD) atau laporan dari BPKD Provinsi Papua bahwa dana yang ditransfer ke Mimika tahun anggaran 2020 sebesar Rp31 miliar, namun yang terealisasi hanya Rp7 miliar. Makanya kami datang ke Timika untuk mengecek kembali data pasti dari BPKAD Mimika dan membandingkannya dengan yang ada di setiap OPD yang mengelola dana Otsus itu,"kata Charles di Timika, Rabu.

Ia menyebut Inspektorat Daerah Papua akan melihat kembali sejauh mana penggunaan dan pertanggungjawaban pengelolaan dana Otsus yang sudah dikucurkan ke setiap OPD di lingkungan Pemkab Mimika.

"Kami harus memastikan dan melihat realisasi penggunaan berdasarkan register surat perintah pencairan dana (SP2D) yang telah terbit dari BPKAD Kabupaten Mimika," jelasnya.

Jika nantinya terbukti bahwa dana Otsus 2020 yang ditransfer ke Mimika hanya terealisasi Rp7 miliar dari alokasi Rp31 miliar, menurut Charled, maka hal itu akan menjadi perhatian khusus.

Namun sebaliknya jika dana yang terealisasi melampaui Rp7 miliar maka tim Inspektorat Daerah Papua akan mengambil kesimpulan lain.

Pada 2020, katanya, terdapat 15 OPD di lingkungan Pemkab Mimika yang mengelola dana Otsus Papua.

Saat ini Tim Inspektorat Daerah Provinsi Papua tengah berada di Mimika selama 13 hari ke depan untuk memeriksa realisasi penggunaan dana Otsus Papua pada 2020.

Sekretaris Daerah Mimika Michael R Gomar menyebut realisasi dana Otsus di Mimika tahun 2020 telah mencapai 100 persen.

Adanya perbedaan data antara Pemprov Papua dengan Pemkab Mimika itu, katanya, harus menjadi bahan evaluasi selanjutnya. Apalagi realisasi dana Otsus Papua di Mimika tahun 2021 hingga kini masih minim.

"Setahu saya realisasinya sudah 100 persen. Mungkin karena ada perbedaan data,"ujar Sekda Gomar.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024