Paniai (ANTARA) - Prajurit TNI Satgas BKO Aparat Teritorial (Apter) Koramil Persiapan Bibida, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua menerima hibah lahan dari warga untuk pembangunan koramil persiapan.
Komandan Posramil Bibida Kapten Inf Eben Ezen Pakpahan dalam keterangan di Paniai, Senin, mengatakan rapat kegiatan pelepasan lahan secara hibah dari Distrik Bibida kepada Satgas BKO Apter Koramil Persiapan Bibida berlangsung di kantor distrik setempat.
"Puji syukur kepada Tuhan, karena pada hari ini diberikan kesehatan dan kekuatan sehingga bisa melaksanakan kegiatan rapat dalam rangka membahas pelepasan lahan secara hibah," ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kepala Distrik Bibida, Ketua Dewan Adat Kabupaten Pania, Kepala Suku Moni Kabupaten Paniai, Ketua Suku Distrik Bibida dan tokoh- tokoh yang hadir pada acara tersebut.
"Harapan ke depan, semoga Distrik Bibida menjadi makmur dan sukses dalam pembangunan maupun perekonomian, khususnya Kampung Dama-Dama," katanya.
Kepala Distrik Bibida Yoris Zonggonau mengatakan pihaknya dan seluruh elemen masyarakat menghibahkan tanah untuk pembangunan koramil persiapan.
"Dengan penyerahan lahan lokasi secara hibah ini, kami bersama warga masyarakat membuat keputusan dengan harapan TNI yang bertugas di Distrik Bibida pentingnya mengayomi, melindungi, menghormati, melayani, dan memberikan arahan kepada masyarakat menuju hidup yang baik," katanya.
Ia juga berharap ada jalinan hubungan kerja sama antara unsur-unsur dan pihak pemerintah tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, intelektual, kepala suku yang berdomisili di Distrik Bibida dalam pelayanan kamtibmas.
Hal yang juga menjadi penekanan dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa dilarang keras seluruh aparat maupun masyarakat asli Papua maupun non-Papua untuk menjual minuman beralkohol, perjudian, prostitusi, atau adu ayam karena merugikan semua pihak.
"Apabila ada permasalahan antarmasyarakat asli Papua dan non-Papua yang bisa diselesaikan bersama mohon tidak diperbolehkan untuk memakai hukum rimba/tindakan sewenang-wenang," kata dia.
Salah satu poin rapat juga disebutkan, apabila ada masyarakat atau oknum tertentu melakukan tindakan kriminal, kekerasan, ancaman, menghalangi program-program pemerintah dan pembunuhan kepada masyarakat,TNI, dan Polri maka secara tegas diproses secara hukum dan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua Dewan Adat Kabupaten Paniai Yosep Zonggonau mengatakan pembangunan Kantor Koramil Distrik Bibida harus memenuhi suatu ketentuan, yaitu pembangunan tripika secara bersama-sama, yaitu kantor distrik, kantor koramil, dan kantor polsek.
Selepas rapat dilanjutkan peninjauan lokasi pelepasan lahan di Kampung Dama-Dama, Distrik Bibida. Mereka yang melakukan peninjauan itu, antara lain Kepala Distrik Bibida Yoris Zonggonau, Danpos Koramil Persiapan Bibida Kapten Inf Eben Ezen Pakpahan, Ketua Dewan Adat Paniai Yosep Zonggonau, Kepala Suku Moni Beny Zonggonau, Kepala Suku Distrik Bibida Boki Zonggonau, para kepala kampung Distrik Bibida, para kepala suku Kampung Distrik Bibida, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh intelektual, dan tokoh perempuan serta pemuda setempat.
Komandan Posramil Bibida Kapten Inf Eben Ezen Pakpahan dalam keterangan di Paniai, Senin, mengatakan rapat kegiatan pelepasan lahan secara hibah dari Distrik Bibida kepada Satgas BKO Apter Koramil Persiapan Bibida berlangsung di kantor distrik setempat.
"Puji syukur kepada Tuhan, karena pada hari ini diberikan kesehatan dan kekuatan sehingga bisa melaksanakan kegiatan rapat dalam rangka membahas pelepasan lahan secara hibah," ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kepala Distrik Bibida, Ketua Dewan Adat Kabupaten Pania, Kepala Suku Moni Kabupaten Paniai, Ketua Suku Distrik Bibida dan tokoh- tokoh yang hadir pada acara tersebut.
"Harapan ke depan, semoga Distrik Bibida menjadi makmur dan sukses dalam pembangunan maupun perekonomian, khususnya Kampung Dama-Dama," katanya.
Kepala Distrik Bibida Yoris Zonggonau mengatakan pihaknya dan seluruh elemen masyarakat menghibahkan tanah untuk pembangunan koramil persiapan.
"Dengan penyerahan lahan lokasi secara hibah ini, kami bersama warga masyarakat membuat keputusan dengan harapan TNI yang bertugas di Distrik Bibida pentingnya mengayomi, melindungi, menghormati, melayani, dan memberikan arahan kepada masyarakat menuju hidup yang baik," katanya.
Ia juga berharap ada jalinan hubungan kerja sama antara unsur-unsur dan pihak pemerintah tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, intelektual, kepala suku yang berdomisili di Distrik Bibida dalam pelayanan kamtibmas.
Hal yang juga menjadi penekanan dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa dilarang keras seluruh aparat maupun masyarakat asli Papua maupun non-Papua untuk menjual minuman beralkohol, perjudian, prostitusi, atau adu ayam karena merugikan semua pihak.
"Apabila ada permasalahan antarmasyarakat asli Papua dan non-Papua yang bisa diselesaikan bersama mohon tidak diperbolehkan untuk memakai hukum rimba/tindakan sewenang-wenang," kata dia.
Salah satu poin rapat juga disebutkan, apabila ada masyarakat atau oknum tertentu melakukan tindakan kriminal, kekerasan, ancaman, menghalangi program-program pemerintah dan pembunuhan kepada masyarakat,TNI, dan Polri maka secara tegas diproses secara hukum dan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua Dewan Adat Kabupaten Paniai Yosep Zonggonau mengatakan pembangunan Kantor Koramil Distrik Bibida harus memenuhi suatu ketentuan, yaitu pembangunan tripika secara bersama-sama, yaitu kantor distrik, kantor koramil, dan kantor polsek.
Selepas rapat dilanjutkan peninjauan lokasi pelepasan lahan di Kampung Dama-Dama, Distrik Bibida. Mereka yang melakukan peninjauan itu, antara lain Kepala Distrik Bibida Yoris Zonggonau, Danpos Koramil Persiapan Bibida Kapten Inf Eben Ezen Pakpahan, Ketua Dewan Adat Paniai Yosep Zonggonau, Kepala Suku Moni Beny Zonggonau, Kepala Suku Distrik Bibida Boki Zonggonau, para kepala kampung Distrik Bibida, para kepala suku Kampung Distrik Bibida, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh intelektual, dan tokoh perempuan serta pemuda setempat.