Timika (ANTARA) - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mencatat kenaikan drastis pembayaran klaim peserta dengan total mencapai Rp113,172 miliar untuk 14.659 kasus l selama periode 2021.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Mimika Verry Kristoforus Boekan di Timika, Sabtu, mengatakan klaim terbesar yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 14.101 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 116 kasus, Jaminan Kematian (JK) 190 kasus, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 252 kasus.
"Terbanyak itu klaim Jaminan Hari Tua. Ada macam-macam penyebab, ada peserta yang berhenti bekerja, ada yang mengundurkan diri, ada juga yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," jelas Verry.
Dibanding tahun 2020, pembayaran klaim JAMSOSTEK di Mimika tahun 2021 mengalami kenaikan 67 persen, dimana pada 2020 tercatat total klaim yang dibayarkan BPJAMSOSTEK Mimika sebesar Rp187 miliar.
Verry menyebutkan bahwa melihat besarnya nilai uang klaim peserta yang dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK Mimika maka hal itu bisa berdampak langsung untuk menggerakan roda perekonomian setempat.
"Apabila uang itu dibelanjakan di toko, warung, UMKM dan lain-lain maka tentu bisa mendorong tingkat konsumsi masyarakat di Kabupaten Mimika, dengan sendirinya tentu akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," jelasnya.
Asisten I Setda Mimika Yulianus Sasarari didampingi Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Mimika Verry Kristoforus Boekan menyerahkan santunan kepada isteri salah satu karyawan PT Freeport Indonesia yang mengalami kecelakaan kerja akibat terpapar COVID-19. (ANTARA/Evarianus Supar)
Hingga 31 Desember 2021 total peserta program BPJAMSOSTEK di Kantor Cabang Mimika tercatat berjumlah 110.024 orang.
Selama 2021 terdapat penambahan jumlah peserta program JAMSOSTEK yang cukup drastis di Mimika yaitu sebanyak 78.766 orang. Sementara pada akhir 2020 jumlah peserta program BPJAMSOSTEK di Mimika tercatat berjumlah 92.000 orang atau terdapat kenaikan jumlah peserta sebanyak 18.000 orang.
"Itu sudah semua sektor baik penerima upah, bukan penerima upah, dan juga pekerja jasa konstruksi, termasuk tenaga kerja yang bekerja di perusahaan-perusahaan, koperasi, UMKM, perhotelan dan peserta mandiri dan juga peserta yang iurannya ditanggung oleh sejumlah perusahaan melalui skema CSR (Community Social Responsibilty)," papar Verry.
Khusus di bidang jasa konstruksi, terdapat lebih dari 800 proyek pemerintah baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Kabupaten Mimika yang pekerjanya terlindungi melalui program BPJAMSOSTEK dengan dua macam perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Mimika Verry Kristoforus Boekan di Timika, Sabtu, mengatakan klaim terbesar yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 14.101 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 116 kasus, Jaminan Kematian (JK) 190 kasus, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 252 kasus.
"Terbanyak itu klaim Jaminan Hari Tua. Ada macam-macam penyebab, ada peserta yang berhenti bekerja, ada yang mengundurkan diri, ada juga yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," jelas Verry.
Dibanding tahun 2020, pembayaran klaim JAMSOSTEK di Mimika tahun 2021 mengalami kenaikan 67 persen, dimana pada 2020 tercatat total klaim yang dibayarkan BPJAMSOSTEK Mimika sebesar Rp187 miliar.
Verry menyebutkan bahwa melihat besarnya nilai uang klaim peserta yang dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK Mimika maka hal itu bisa berdampak langsung untuk menggerakan roda perekonomian setempat.
"Apabila uang itu dibelanjakan di toko, warung, UMKM dan lain-lain maka tentu bisa mendorong tingkat konsumsi masyarakat di Kabupaten Mimika, dengan sendirinya tentu akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," jelasnya.
Hingga 31 Desember 2021 total peserta program BPJAMSOSTEK di Kantor Cabang Mimika tercatat berjumlah 110.024 orang.
Selama 2021 terdapat penambahan jumlah peserta program JAMSOSTEK yang cukup drastis di Mimika yaitu sebanyak 78.766 orang. Sementara pada akhir 2020 jumlah peserta program BPJAMSOSTEK di Mimika tercatat berjumlah 92.000 orang atau terdapat kenaikan jumlah peserta sebanyak 18.000 orang.
"Itu sudah semua sektor baik penerima upah, bukan penerima upah, dan juga pekerja jasa konstruksi, termasuk tenaga kerja yang bekerja di perusahaan-perusahaan, koperasi, UMKM, perhotelan dan peserta mandiri dan juga peserta yang iurannya ditanggung oleh sejumlah perusahaan melalui skema CSR (Community Social Responsibilty)," papar Verry.
Khusus di bidang jasa konstruksi, terdapat lebih dari 800 proyek pemerintah baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Kabupaten Mimika yang pekerjanya terlindungi melalui program BPJAMSOSTEK dengan dua macam perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.