Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa transformasi PLN melalui pembentukan holding dan subholding PLN yang sekarang dilakukan oleh pemerintah bukan untuk meliberalisasi sektor kelistrikan nasional.

"Transformasi PLN ini bukan berarti yang sering kadang kadang dipikirkan oleh banyak pihak seakan-akan kami mau melindungi liberalisasi kelistrikan nasional, tidak," kata Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
 
Dia menjelaskan pembentukan holding dan subholding PLN merupakan bentuk dari transformasi perusahaan listrik negara mengingat saat ini seluruh dunia sedang diharapkan pada ketidakpastian rantai pasok, yaitu rantai pasok yang terganggu.
 
Menurutnya, pemerintah sedang berusaha merapikan peta jalan energi karena Indonesia mempunyai pasar yang besar dan sumber daya alam yang luas.
 
"Kami mau mentransformasi untuk memastikan pelayanan kelistrikan buat masyarakat lebih baik, sehingga ditargetkan oleh pemerintah listrik masuk desa juga dipastikan sesuai dengan target," katanya.

Tak hanya itu, pembentukan holding dan subholding PLN juga untuk memastikan penciptaan listrik yang bersumber dari fosil atau sumber-sumber energi terbarukan bisa mendukung agenda besar Indonesia dalam mencapai target netralitas karbon pada 2060.
 
Erick menargetkan transformasi di tubuh PLN ini bisa rampung pada 2022. Dia mengatakan enam bulan sebelum akhir tahun akan diadakan virtual calling seperti yang pernah dilakukan pada Pelindo.
 
"Full transisi kami harapkan pada 2025, kalau bisa lebih cepat 2024," ujarnya.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa transformasi itu membuat perseroan harus berubah dari sebelumnya organisasi yang lambat dan proses bisnis yang kompleks menjadi suatu organisasi yang lincah dan dinamis, sehingga mampu mengubah tantangan berupa transisi energi, disrupsi teknologi, krisis energi, dan energi baru terbarukan yang melimpah menjadi suatu kesempatan.
 
Saat ini, PLN sedang melakukan studi banding dengan sejumlah perusahaan listrik negara lain untuk menentukan kebijakan lanjutan mengenai holding dan subholding di dalam tubuh perusahaan tersebut.
 
"Arahan Menteri, PLN memetakan seperti apa langkah-langkahnya, milestone-nya, progress-nya, mapping-nya dari organisasi yang sekarang menjadi organisasi yang baru," katanya.


 

Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024