Jayapura (ANTARA) - Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama bersama aparat gabungan Korem 172/PWY dan kepolisian menangkap pelaku pengedar jual beli narkoba ganja di perbatasan RI dan PNG Kampung Skouw Sae, Kota Jayapura.
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif 711/Rks Letkol Inf. Mutakbir dalam keterangannya kepada ANTARA di Jayapura, Kamis pagi, mengatakan bahwa kegiatan penangkapan berawal masyarakat yang menginformasikan ada seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. Ada dugaan yang bersangkutan sedang melakukan transaksi narkoba.
Atas laporan warga, personel Satgas Yonif 711/Rks Sertu Moch. Yainu bersama personel dari Korem 172/PWY dan anggota Polsub Sektor Skouw menuju area wilayah perbatasan Skouw untuk melakukan pengecekan terhadap orang tersebut.
Setelah pengecekan, lanjut Dansatgas, terlihat orang yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor warna silver dengan gerak gerik mencurigakan menuju ke arah Kota Jayapura. Ada dugaan mereka sedang bertransaksi narkoba jenis ganja
"Personel gabungan dari Satgas Yonif 711/Rks, Korem 172/PWY, dan Polsub Sektor Skouw melakukan pengejaran terhadap orang tersebut pada hari Rabu (19/1)," kata Dansatgas Yonif 711/Rks Letkol Inf. Mutakbir
Setelah menangkap dua orang pemuda tersebut, pihaknya memeriksa mereka.
Dari pemeriksaan, didapat barang bukti sebuah kantong plastik warna kuning berisikan narkoba jenis ganja kering seberat 2 ons, 10 paket siap edar, 1 HP Samsung J1, sebuah tas noken, 1 unit motor Honda Beat tanpa pelat nomor.
Dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsub Sektor Skouw untuk diserahkan ke Polresta Jayapura, kemudian dilakukan proses hukum.
Sementara itu, Kapolsub Sektor Skouw Ipda Kasrun menyampaikan terima kasih kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks dan Korem 172/PWY karena telah membantu dalam memberantas dan memutus rantai peredaran narkoba yang berada di Sektor Skouw.
"Saya sangat berterima kasih atas kerja sama dan sinergi ini dalam memberantas narkoba," kata Kapolsub Skouw.
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif 711/Rks Letkol Inf. Mutakbir dalam keterangannya kepada ANTARA di Jayapura, Kamis pagi, mengatakan bahwa kegiatan penangkapan berawal masyarakat yang menginformasikan ada seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. Ada dugaan yang bersangkutan sedang melakukan transaksi narkoba.
Atas laporan warga, personel Satgas Yonif 711/Rks Sertu Moch. Yainu bersama personel dari Korem 172/PWY dan anggota Polsub Sektor Skouw menuju area wilayah perbatasan Skouw untuk melakukan pengecekan terhadap orang tersebut.
Setelah pengecekan, lanjut Dansatgas, terlihat orang yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor warna silver dengan gerak gerik mencurigakan menuju ke arah Kota Jayapura. Ada dugaan mereka sedang bertransaksi narkoba jenis ganja
"Personel gabungan dari Satgas Yonif 711/Rks, Korem 172/PWY, dan Polsub Sektor Skouw melakukan pengejaran terhadap orang tersebut pada hari Rabu (19/1)," kata Dansatgas Yonif 711/Rks Letkol Inf. Mutakbir
Setelah menangkap dua orang pemuda tersebut, pihaknya memeriksa mereka.
Dari pemeriksaan, didapat barang bukti sebuah kantong plastik warna kuning berisikan narkoba jenis ganja kering seberat 2 ons, 10 paket siap edar, 1 HP Samsung J1, sebuah tas noken, 1 unit motor Honda Beat tanpa pelat nomor.
Dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsub Sektor Skouw untuk diserahkan ke Polresta Jayapura, kemudian dilakukan proses hukum.
Sementara itu, Kapolsub Sektor Skouw Ipda Kasrun menyampaikan terima kasih kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks dan Korem 172/PWY karena telah membantu dalam memberantas dan memutus rantai peredaran narkoba yang berada di Sektor Skouw.
"Saya sangat berterima kasih atas kerja sama dan sinergi ini dalam memberantas narkoba," kata Kapolsub Skouw.