Wamena (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Thony Mayor minta dinas tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan (Disnakerindag) segera berkoordinasi terkait harga minyak goreng, termasuk menyosialisasikan kepada masyarakat.
"Dalam rapat saya sudah sampaikan agar setiap informasi-informasi terkait dengan masyarakat, salah satu seperti harga minyak goreng itu harus kita sampaikan," kata Thony Mayor di Wamena, Senin.
Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) maka pemerintah daerah wajib menyampaikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan.
"Sehingga jangan sampai masyarakat berpikir ada oknum yang bermain," katanya.
Karena pendistribusian kebutuhan pokok ke Jayawijaya seluruhnya, termasuk minyak goreng masih menggunakan jalur udara sehingga ia mengharapkan dinas mengkaji dengan baik agar tidak menimbulkan kerugian bagi pedagang maupun konsumen.
"Itu harus diantisipasi, apalagi kita di pegunungan Papua ini pendistribusiannya dengan pesawat yang harganya pasti sedikit berbeda dan akhirnya kita saling mempersalahkan, padahal mungkin sudah ada keputusan dari pusat," katanya.
Beberapa waktu lalu pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng setara Rp14.000 per liter.
"Dalam rapat saya sudah sampaikan agar setiap informasi-informasi terkait dengan masyarakat, salah satu seperti harga minyak goreng itu harus kita sampaikan," kata Thony Mayor di Wamena, Senin.
Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) maka pemerintah daerah wajib menyampaikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan.
"Sehingga jangan sampai masyarakat berpikir ada oknum yang bermain," katanya.
Karena pendistribusian kebutuhan pokok ke Jayawijaya seluruhnya, termasuk minyak goreng masih menggunakan jalur udara sehingga ia mengharapkan dinas mengkaji dengan baik agar tidak menimbulkan kerugian bagi pedagang maupun konsumen.
"Itu harus diantisipasi, apalagi kita di pegunungan Papua ini pendistribusiannya dengan pesawat yang harganya pasti sedikit berbeda dan akhirnya kita saling mempersalahkan, padahal mungkin sudah ada keputusan dari pusat," katanya.
Beberapa waktu lalu pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng setara Rp14.000 per liter.