Jayapura (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura menyesalkan adanya oknum masyarakat yang mengeluarkan kata intimidasi yang terindikasi sebuah kekerasan seksual terhadap Wartawan Surat Kabar Cenderawasih Pos bernama Elfira Halifah. 

Hal ini dialami Elfira saat meliput sidang dakwaan terhadap Juru Bicara KNPB Viktor Yeimo pada Senin (21/2) sekitar pukul 10.00 WIT di Pengadilan Negeri Jayapura. 

Saat Elfira hendak memasuki ruangan persidangan, ada seorang pria yang menggunakan topi kemudian mengeluarkan kata-kata seperti ini "Nanti Sa Perkosa Ko" (Nanti saya perkosa kamu).

Oknum yang mengeluarkan kata-kata "nanti sa perkosa ko" tersebut duduk di halaman depan Pengadilan Negeri Jayapura. Elfira yang kesal kemudian tetap melanjutkan tugas jurnalistik hingga persidangan selesai. 

Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw dalam siaran pers di Jayapura, Senin, mengatakan untuk itu pihaknya  mengeluarkan sikap terkait aksi intimidasi dan kekerasan verbal yang dialami Elfira. 

"AJI Jayapura meminta masyarakat menghargai tugas jurnalistik oleh insan pers khususnya jurnalis perempuan yang rentan mendapatkan kekerasan," katanya.

Dia menambahkan AJI Jayapura mengecam masih adanya kata berbau seksual bagi jurnalis perempuan, di mana hal ini menunjukkan masih adanya stigma kaum perempuan di Tanah Papua sering mendapatkan kekerasan seksual baik verbal maupun non verbal. 

"AJI Jayapura akan berkomunikasi dengan lembaga Perkumpulan Bantuan Hukum Pers di Tanah Papua untuk menindaklanjuti masalah ini," ujarnya.

Pewarta : Redaktur Papua
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024