Kapolda Sumut kutuk penganiayaan wartawan di Madina
Minggu, 6 Maret 2022 3:34 WIB
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (ANTARA/HO)
Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengutuk kekerasan yang dilakukan terhadap Jeffry Barata Lubis (42) yang berprofesi sebagai wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
"Mengutuk keras aksi penganiayaan dan main hakim sendiri terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Panca melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu.
Hadi menyebutkan, Kapolda Sumut mengutuk tindakan penganiayaan dan kekerasan terhadap wartawan dan akan memproses hukum para pelakunya.
Hadi menjelaskan, penyidik sudah memeriksa beberapa orang saksi dan korban.
"Identitas pelaku sudah kita kantongi dan secepatnya akan ditangkap serta diproses sesuai ketentuan hukum," kata Kabid Humas Polda Sumut itu.
Jefrry Barata Lubis, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Madina diduga dianiaya oleh kelompok dari salah satu organisasi masyarakat di Madina.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat (4/3) sekitar pukul 20.30 WIB bertempat di Coffe Shop di kawasan Panyabungan, Kabupaten Madina.
Penganiayaan itu disinyalir suruhan dari penambang emas ilegal di Kabupaten Madina yang tidak menerima dengan pemberitaan yang menyorot status tersangka yang ditangani Polda Sumut.
Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka di bagian wajah sebelah kanan. Peristiwa ini telah ditangani Polres Madina.
"Mengutuk keras aksi penganiayaan dan main hakim sendiri terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Panca melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu.
Hadi menyebutkan, Kapolda Sumut mengutuk tindakan penganiayaan dan kekerasan terhadap wartawan dan akan memproses hukum para pelakunya.
Hadi menjelaskan, penyidik sudah memeriksa beberapa orang saksi dan korban.
"Identitas pelaku sudah kita kantongi dan secepatnya akan ditangkap serta diproses sesuai ketentuan hukum," kata Kabid Humas Polda Sumut itu.
Jefrry Barata Lubis, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Madina diduga dianiaya oleh kelompok dari salah satu organisasi masyarakat di Madina.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat (4/3) sekitar pukul 20.30 WIB bertempat di Coffe Shop di kawasan Panyabungan, Kabupaten Madina.
Penganiayaan itu disinyalir suruhan dari penambang emas ilegal di Kabupaten Madina yang tidak menerima dengan pemberitaan yang menyorot status tersangka yang ditangani Polda Sumut.
Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka di bagian wajah sebelah kanan. Peristiwa ini telah ditangani Polres Madina.
Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Papua gelar doa bersama untuk korban bencana banjir dan longsor Sumatera
02 December 2025 2:07 WIB
Hoki outdoor putra Papua masih optimistis hadapi dua pertandingan PON
13 September 2024 19:38 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polres Jayawijaya sebut 24 korban tenggelam di Sungai Uwe Wamena telah dievakuasi
18 May 2026 11:47 WIB
Polda Papua kirim 300 personel brimob untuk pertebal pengamanan Wamena Jayawijaya
17 May 2026 17:42 WIB
Satgas Pamtas Yonif 511/DY tanamkan nilai bela negara bagi pemuda Mamberamo Raya
17 May 2026 17:41 WIB