Jayapura (ANTARA) - Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS menyerahkan bantuan alat musik berupa gitar bagi jemaat di GKI Imanuel Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Komandan Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi dalam siaran pers di Jayapura, Selasa mengatakan pemberian bantuan alat musik ini merupakan wujud kepedulian personel satgas terkait fasilitas ibadah yang dibutuhkan jemaat.

"Dalam melaksanakan tanggung jawab melaksanakan tugas pengamanan dan pembinaan teritorial di wilayah penugasan, saya selalu menyampaikan kepada seluruh personel satgas agar selalu melaksanakan ibadah sebagai satu kewajiban kepada Tuhan," katanya.

Menurut Dansatgas Dedy, personel satgas juga harus peduli terhadap sarana yang dibutuhkan dalam menjalankan ibadah tersebut, hal inilah yang menjadi dasar pihaknya dalam memberikan bantuan alat musik berupa gitar tersebut. 

"Semoga apa yang telah dilakukan oleh personel satgas meningkatkan amal ibadah dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Senada dengan Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, Dokter Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS Letda Ckm Andreas mengatakan penyerahan alat musik tersebut merupakan wujud nyata personel satgas untuk lebih mempererat hubungan dengan tokoh agama dan jemaat GKI Imanuel Wamena.

"Kami memberikan bantuan alat musik ke GKI Imanuel yang ada di Wamena karena ingin menambahkan alat musik sebagai sarana ibadah di gereja tersebut," katanya. 

Dia menjelaskan selain ingin menambah amal, pihaknya juga ingin meninggalkan kenangan saat nantinya selesai melaksanakan tugas.

Sementara itu, salah satu perwakilan jemaat GKI Imanuel Wamena Pendeta Fera Aibini mengatakan pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada personel satgas yang telah memberikan bantuan alat musik.

"Bantuan alat musik ini merupakan salah satu sarana dalam melaksanakan ibadah, bantuan ini sangat mulia di mata Tuhan dan kami selalu berdoa semoga selama bapak-bapak tentara melaksanakan tugas di Tanah Papua selalu dilindungi serta diberkati oleh tangan-tangan Tuhan Yang Maha Esa," katanya.

Pewarta : Rilis
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024