Jayapura (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya (Mamra) bersepakat menjalin kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). 

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Lukas Alexander Sinuraya di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut di mana pihaknya juga siap bersinergi.

"Sinergi tersebut berupa memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Mamberamo Raya di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan serta perundang-undangan yang berlaku," katanya. 

Menurut Lukas, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara sesuai dengan nota kesepahaman akan memberikan pendampingan di bidang perdata dan juga TUN dan termasuk melakukan upaya penertiban aset Pemkab Mamberamo Raya dan apabila diperlukan untuk sosialisasi.

"Kejaksaan Negeri Jayapura siap membantu dan memberikan sosialisasi di mana pihaknya berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerja sama yang telah dibuat serta ditandatangani bersama tersebut segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Mamberamo Raya John Tabo mengatakan kerja sama tersebut bukan hanya secara seremoni, tetapi juga memberi pembelajaran yang baik kepada masyarakat dan ASN Kabupaten Mamberamo Raya yang lebih baik ke depannya. 

"Kesepakatan ini dapat digunakan sebagai semangat baru untuk bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya lagi.

Sekadar diketahui, nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Lukas Alexander Sinuraya dan Bupati Mamberamo Raya John Tabo di salah satu hotel di Kota Jayapura.


Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024