Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya masuk kerja tepat waktu setelah satu minggu libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Sekretaris Daerah Kota Jayapura Frans Pekey kepada Antara di Jayapura, Kamis, mengatakan ASN di lingkungan setempat diharapkan tidak menambah waktu liburan dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

“Ini waktu yang lama sehingga ASN harus masuk kerja tepat waktu jangan menambah waktu liburan lagi,” katanya.

Menurut Frans,  pada 9 Mei 2022, ASN sudah harus masuk kerja karena pada saat itu akan dilakukan apel perdana di awal bulan kerja.

“Sehingga kami minta saat liburan ASN tetap mematuhi protokol kesehatan baik selama perjalanan ataupun ketika berada di kampung halaman,” ujarnya.

Dia menjelaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Jayapura terus dilakukan dan bagi Kepala Puskesmas diminta dapat mengatur jadwal sehingga tidak terputus selama libur Idul Fitri.

“Dari sisi kualitas dan kecepatan pelayanan kesehatan tetap supaya masyarakat mendapat pelayanan yang baik,” katanya lagi.

Sekadar untuk diketahui ASN di lingkungan Pemkot Jayapura mulai libur pada Jumat (29/4) sampai 6 Mei 2022 dan masuk 9 Mei 2022.


Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024