Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berharap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setempat mengimplementasi keterbukaan informasi publik dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi di Bumi Cenderawasih.
 
Kepala bidang Teknologi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Thomas Sibi dalam siaran pers kepada ANTARA di Jayapura, Senin (23/5), mengatakan pihaknya melakukan kunjungan ke Provinsi Banten untuk belajar lebih detail mengenai pelaksanaan pengelolaan dan implementasi keterbukaan Informasi publik serta proses pengambilan kebijakan.
 
"Memilih Provinsi Banten karena gudangnya pendekar dan jawara-jawara dalam hal transparansi, dimana tingkat nasional selalu masuk dalam peringkat dalam keterbukaan informasi publik," katanya.
 
Menurut Thomas, Provinsi Papua dalam konteks keterbukaan informasi publik, pada 2011 telah membentuk PPID melalui SK Gubernur Papua yang mana sampai 2018 Papua telah memperoleh  anugerah keterbukaan informasi publik dengan cukup informatif, lalu 2019 menuju informatif, kemudian 2020, menuju Informatif dan terakhir 2021 turun cukup informatif.
 
"Sebenarnya Papua bukan hanya mengejar label penganugerahan yang dimaknai sebagai konstestasi antarbadan publik tapi lebih dari itu bagaimana melaksanakan pengelolaan dan layanan informasi publik pada badan publik dengan baik secara cepat, tepat waktu, bertanggungjawab," ujarnya.
 
Dia menjelaskan tidak hanya itu selain label penganugerahan juga sebagai tolak ukur Implementasi keterbukaan informasi publik, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik sesuai dengan Visi Misi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan.
 
"Sehingga ke depan Provinsi Papua bisa seperti Provinsi Banten dalam mengelola dan mengimplementasi keterbukaan informasi publik serta menjadi bekal dalam mempersiapkan Provinsi Papua Informatif, Kitorang Bisa," katanya lagi.
 
Dia menambahkan selain itu kunjungan ke Provinsi Banten guna mempererat hubungan silaturahmi serta mengenal lebih dekat antara PPID utama Provinsi Papua dengan PPID utama Provinsi Banten maupun pembantu/pelaksana.
 
Sekadar diketahui, kunjungan kerja dan studi banding PPID Utama dan Pelaksana dihadiri seluruh Diskominfo Kabupaten Kota Se Papua dan SKPD Teknis di lingkungan pemerintah Provinsi Papua yang akan berlangsung 23-24 Mei di Provinsi Banten.
 
 

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024