Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, memastikan kontrak pusat perbelanjaan atau Mal Wamena akan berakhir tahun 2022 setelah tiga tahun aset pemda itu diambil alih oleh Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Jayawijaya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya Lukas Kossay di Wamena, Senin, mengatakan belum ada pembicaraan lanjutan dengan pihak KKSS apakah kontraknya terus diperpanjang atau tidak.

"Sudah tiga tahun tetapi ini sudah mau habis tahun ini. Jadi tergantung mereka kalau mau ambil atau tidak itu dari mereka. Tetapi dalam kesepakatan itu ada, kalau sudah jatuh tempo sesuai perjanjian itu, ya buat dokumen baru lagi," kata Lukas Kossay.

Walau tidak menyebutkan besaran kontrak penggunaan Mal Wamena ini, Lukas mengakui setiap tahun pihak KKSS telah memenuhi kewajiban mereka atas penggunaan fasilitas pemerintah itu.

Lukas menjelaskan bahwa tidak lama setelah terjadi penandatanganan izin pakai mal, terjadi pandemi COVID-19 sehingga mempengaruhi pendapatan pedagang KKSS yang berjualan di mal.

"Untuk setoran PAD sudah terjadi sesuai dengan nilai target yang kita sepakat. Memang pada saat situasi pandemi, para penjual di mal ini keuntungan yang mereka dapat sama sekali kosong, tetapi karena dia sudah memiliki petak di dalam mal untuk tempat jual maka kewajiban nya harus membayar sesuai kontrak dan itu ditangani langsung oleh KKSS," katanya.

Penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama KKSS itu sudah dilakukan pada Mei 2019 lalu. Dalam kerjasama itu disebutkan bahwa pengelolaan Mal Wamena sepenuhnya diambil alih oleh KKSS.

Sistem pembayaran pajak tidak lagi seperti dahulu yang perorangan langsung berurusan dengan pemerintah melainkan pengguna mal tersebut membayar ke koperasi KKSS dan mereka yang meneruskan ke pemerintah.
 

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024