Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua siap mengalokasikan 40 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 senilai Rp3,2 triliun untuk belanja barang dan jasa produk dalam negeri.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua Debora Salosa di Jayapura, Papua, Senin, mengatakan pengalokasian anggaran tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Presiden telah menargetkan pada 2022 ada Rp500 triliun belanja untuk penggunaan produk dalam negeri," katanya.
Menurut Debora, sebanyak 40 persen dari APBD Papua 2022 atau sekitar Rp3,2 triliun yang harus digunakan untuk belanja produk dalam negeri.
"Instruksi Presiden akan dijabarkan lebih lanjut dalam belanja barang dan jasa melalui e-katalog atau katalog elektronik yang berskala besar dengan menggunakan komponen dalam negeri," ujarnya.
Dia menjelaskan kini pihaknya sedang menyusun e-katalog lokal yang mana ada beberapa produk masuk tahap seleksi karena ada syarat harus dipenuhi.
"Target kami e-katalog ini mulai tayang di Agustus 2022," katanya lagi.
Dia menambahkan setelah proses tersebut, pihaknya akan melakukan proses pemilihan untuk masuk ke e-katalog lokal, sehingga pengambilan keputusan harus bijaksana agar semua bisa merasakan manfaatnya khususnya kepada para pengusaha asli Papua.
"Kini, kami baru mau mengumpulkan data seperti makan, minum, pekerjaan pakaian seragam, alat tulis kantor dan beberapa peralatan konstruksi setelah itu nanti diputuskan pada level pimpinan," ujarnya.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua Debora Salosa di Jayapura, Papua, Senin, mengatakan pengalokasian anggaran tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Presiden telah menargetkan pada 2022 ada Rp500 triliun belanja untuk penggunaan produk dalam negeri," katanya.
Menurut Debora, sebanyak 40 persen dari APBD Papua 2022 atau sekitar Rp3,2 triliun yang harus digunakan untuk belanja produk dalam negeri.
"Instruksi Presiden akan dijabarkan lebih lanjut dalam belanja barang dan jasa melalui e-katalog atau katalog elektronik yang berskala besar dengan menggunakan komponen dalam negeri," ujarnya.
Dia menjelaskan kini pihaknya sedang menyusun e-katalog lokal yang mana ada beberapa produk masuk tahap seleksi karena ada syarat harus dipenuhi.
"Target kami e-katalog ini mulai tayang di Agustus 2022," katanya lagi.
Dia menambahkan setelah proses tersebut, pihaknya akan melakukan proses pemilihan untuk masuk ke e-katalog lokal, sehingga pengambilan keputusan harus bijaksana agar semua bisa merasakan manfaatnya khususnya kepada para pengusaha asli Papua.
"Kini, kami baru mau mengumpulkan data seperti makan, minum, pekerjaan pakaian seragam, alat tulis kantor dan beberapa peralatan konstruksi setelah itu nanti diputuskan pada level pimpinan," ujarnya.