Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) kembali dipercaya menjadi salah satu bank pembayaran uang pensiun dan berbagai dana lain kepada peserta PT Taspen (Persero).

"Hal ini diharap dapat memperlengkap layanan BNI bagi peserta pensiun, sekaligus mengoptimalkan kebutuhan layanan perbankan segmen aparatur sipil negara (ASN)," kata Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

 

Royke mengapresiasi Taspen atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada BNI dalam membantu menyalurkan hak pensiun peserta Taspen.

 

Melalui kerja sama ini, BNI berharap dapat terus memberikan layanan terbaiknya kepada para pensiunan peserta Taspen yang menyalurkan pembayaran uang pensiunnya melalui BNI.

 

"Ke depan, BNI juga akan terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan berbagai produk yang dapat dimanfaatkan oleh nasabah penerima pensiun Taspen” ujar Royke.

 

Untuk membantu mewujudkan kemudahan pensiun peserta Taspen, BNI telah melengkapi seluruh pensiunan dengan Kartu Debit sehingga nasabah yang telah melakukan autentikasi dapat langsung mengambil uang pensiunnya di ATM BNI terdekat yang saat ini berjumlah lebih dari 16.000 mesin yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

Pengambilan tunai pun dapat dilakukan pada 157.000 BNI Agen 46 yang tersebar di 6.000 kecamatan dan 31.000 kelurahan/desa di seluruh Indonesia.

 

Dalam hal meningkatkan kesejahteraan bagi peserta Taspen, BNI turut aktif dalam menyalurkan pinjaman KTA kepada para calon pensiun maupun pensiun peserta Taspen yang ingin lebih produktif di masa pensiunnya.

 

"Untuk mengawali peluang baru ini, BNI memberikan berbagai kemudahan dalam mengajukan pinjaman, antara lain suku bunga yang ringan, biaya kredit dan biaya asuransi yang kompetitif dengan jangka waktu hingga 15 tahun," sebutnya.

 

Sebelum memasuki masa pensiun, BNI pun memberikan kemudahan kepada ASN untuk memiliki rumah idaman dengan fasilitas pembiayaan konsumtif BNI Griya dengan suku bunga yang kompetitif dan tenor kredit yang fleksibel hingga 30 tahun.


 


Pewarta : Sanya Dinda Susanti
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024