Jayapura (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua yang sudah mendaftarkan pekerja rentan di wilayah itu.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Kuncoro Budi Winarno dalam siaran pers di Jayapura, Jumat mengatakan setelah melakukan audiensi bersama Pemkab Jayapura diketahui tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terdaftar 2. 608 orang.
"Kami menjalin komunikasi dengan Pemkab Jayapura untuk peserta kerja non ASN tetapi kami juga menjangkau tenaga kerja rentan seperti petani, nelayan dan tenaga kerja yang memiliki resiko dalam melakukan pekerjaannya," katanya.
Menurut Kuncoro, pihaknya berharap ke depan ada potensi-potensi baru di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menjelaskan perlindungan kepada tenaga kerja merupakan amanat dari pemerintah sebagai wujud kehadiran negara terhadap peningkatan juga menjaga kesejahteraan dan meningkatkan perlindungan dari seluruh masyarakat.
"Pemerintah hadir dengan Inpres nomor 2 tahun 2021 untuk memastikan bahwa warga negara memiliki perlindungan dan kami dalam hal ini mengawal sebagai operator untuk bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah," ujarnya
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi mengatakan pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut kerja sama kepesertaan Pemkab Jayapura dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dari 34 OPD sudah terdaftar 14 OPD, sehingga masih ada 20 OPD lagi yang harus ditindaklanjuti untuk memastikan perlindungan yang maksimal," katanya.
Menurut Hanna, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian mempunyai manfaat yang sangat banyak sehingga pihaknya akan mengimbau atau membuat surat edaran untuk nantinya diikuti oleh OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.
Sekadar untuk diketahui BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertemuan bersama Pemkab Jayapura berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Jayapura pada Selasa (14/6).
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Kuncoro Budi Winarno dalam siaran pers di Jayapura, Jumat mengatakan setelah melakukan audiensi bersama Pemkab Jayapura diketahui tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terdaftar 2. 608 orang.
"Kami menjalin komunikasi dengan Pemkab Jayapura untuk peserta kerja non ASN tetapi kami juga menjangkau tenaga kerja rentan seperti petani, nelayan dan tenaga kerja yang memiliki resiko dalam melakukan pekerjaannya," katanya.
Menurut Kuncoro, pihaknya berharap ke depan ada potensi-potensi baru di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menjelaskan perlindungan kepada tenaga kerja merupakan amanat dari pemerintah sebagai wujud kehadiran negara terhadap peningkatan juga menjaga kesejahteraan dan meningkatkan perlindungan dari seluruh masyarakat.
"Pemerintah hadir dengan Inpres nomor 2 tahun 2021 untuk memastikan bahwa warga negara memiliki perlindungan dan kami dalam hal ini mengawal sebagai operator untuk bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah," ujarnya
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi mengatakan pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut kerja sama kepesertaan Pemkab Jayapura dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dari 34 OPD sudah terdaftar 14 OPD, sehingga masih ada 20 OPD lagi yang harus ditindaklanjuti untuk memastikan perlindungan yang maksimal," katanya.
Menurut Hanna, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian mempunyai manfaat yang sangat banyak sehingga pihaknya akan mengimbau atau membuat surat edaran untuk nantinya diikuti oleh OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.
Sekadar untuk diketahui BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertemuan bersama Pemkab Jayapura berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Jayapura pada Selasa (14/6).