Jayapura (ANTARA) -
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura mendorong dibangunnya panti rehabilitasi sosial yang dikhususkan untuk menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah menjalani perawatan medis di Papua.
 
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura Dr. Guy Yama Emma Come di Jayapura, Rabu, mengatakan banyak pasien ODGJ yang dirawat dan sudah dinyatakan sembuh secara medis sehingga diperbolehkan pulang.
 
"Namun sangat disayangkan, justru dari pihak keluarga menolak untuk dibawa pulang dengan berbagai alasan," katanya.
 
Menurut Guy, bahkan ada pasien yang sudah belasan tahun masih tetap di rawat di RSJ.
 
"ODGJ selain masalah medis, juga masalah sosial yang terganggu sehingga butuh penanganan yang profesional," ujarnya.
 
Dia menjelaskan berdasarkan Prosedur Operasi Standar (SOP) pihaknya membutuhkan perawatan medis paling lama tiga bulan, setelah itu pihak keluarga, bisa membawa pulang,.
 
"Jika ditampung terlalu lama, juga akan menimbulkan masalah pada akreditasi," katanya lagi.
 
Dia menambahkan jika memiliki pusat rehabilitasi sosial maka pihaknya memberikan psikososial yang mana mantan ODGJ diberikan bekal kepercayaan diri, keterampilan, sehingga ketika kembali ke tengah masyarakat sudah siap.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024