Jayapura (ANTARA) - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Abepura, Kota Jayapura, Papua akan memeriksa sekitar 60 pasangan calon kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.
Direktur RSJ Daerah Abepura Guy Yanna Ema Come di Jayapura, Jumat, mengatakan untuk pemeriksaan jiwa bakal calon kepala daerah meliputi beberapa provinsi di daerah otonomi baru (DOB) dan Provinsi Papua.
"Kami belum bisa memastikan provinsi pada DOB di Papua, karena terkait pemeriksaan kesehatan ini masuk satu pintu, yakni di RSUD Dok II Jayapura," katanya.
Menurut Ema, tahapan pemeriksaan akan dilakukan setelah tahap pendaftaran dan sesuai petunjuk teknis (Juknis) Peraturan KPU akan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu 30 Agustus hingga 1 September 2024," ujarnya.
Dia menjelaskan standar pemeriksaan ada dua kategori, yakni psikotes yang meliputi tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), yaitu prosedur yang dibuat untuk menentukan atau mendeteksi gangguan mental pada seseorang dan kedua ialah tes wawancara.
"Setelah itu tes intelegensi yang bertujuan untuk mengetahui dengan tepat mengenai kelebihan atau kekurangan kemampuan kognitif seseorang," katanya.
Dia menambahkan kedua instrumen ini akan dikerjakan dengan menjawab soal yang telah disusun oleh tim medis RSJ, setelah psikotes bakal calon akan mengikuti tes wawancara.
"Ada 500 soal yang harus dijawab oleh setiap bakal calon dan waktu yang disediakan selama tiga jam, dilanjutkan dengan tes wawancara selama dua jam," ujarnya.
Dia mengatakan untuk tenaga kesehatan, pihaknya telah menyiapkan dokter, spesialis, psikolog dibantu perawat dan tim medis.