Biak, Papua (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua, meningkatkan pengawasan peredaran bahan makanan guna mencegah adanya barang kedaluwarsa jelang Lebaran 2025.
"Momentum peringatan hari besar keagamaan umumnya rawan dimanfaatkan sejumlah oknum untuk mengedarkan produk makanan kedaluwarsa, sehingga dibutuhkan ketelitian warga saat membeli barang," ujar Kepala Disperindag Biak Numfor Yubelius Usior di Biak, Senin.
Menurut dia, pengawasan ini menjadi program rutin bidang perdagangan untuk mengantisipasi peredaran barang tanpa izin, kedaluwarsa, dan produk rusak.
Sedangkan, untuk pengawasan ini, lanjut dia, dilaksanakan bersama tim pengendalian inflasi daerah.
"Kami memastikan semua bahan pokok berupa makanan dan minuman yang dijual diharapkan semua layak edar," harap dia.
Untuk pengawasan bahan pokok makanan dan minuman, menurut dia, hal ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 41 Tahun 2018.
Adanya pengawasan ini juga, lanjut dia, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan pangan yang dijual di pasar menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Apalagi kebutuhan konsumen terhadap beragam jenis kebutuhan pokok meningkat, sehingga dibutuhkan kelayakan edar barang yang dijual jelang Lebaran," katanya.
Pada Senin pukul 12.30 WIT, pembelian barang pokok seperti beras, minyak goreng, tepung terigu, telur ayam, gula pasir dan bahan pembuat kue terpantau mulai meningkat di sejumlah pasar.