Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Papua mengimbau agar masyarakat Kabupaten Mamberamo Tengah membantu Wakil Bupati Yonas Kenelak dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayah setempat.
 
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa kepada ANTARA di Jayapura, Rabu, mengatakan pihaknya telah mengajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan telah terbitkan surat tugas bagi Wakil Bupati Mamberamo Tengah.
 
"Permohonan kami diterima oleh Kemendagri sehingga kini kekosongan jabatan bupati di Kabupaten Mamberamo Tengah sudah berjalan dengan adanya wakil bupati," ujarnya.
 
Menurut Doren, kini roda pemerintahan di kabupaten tersebut sudah berjalan sebagaimana mestinya dan juga pelayanan-pelayanan publik kepada masyarakat.
 
"Bupati dan wakil bupati dipilih oleh rakyat sehingga harus melayani dengan sepenuh hati karena masyarakat telah memberikan kepercayaannya untuk membangun daerahnya," ujarnya.
 
Dia menjelaskan dengan sisa masa jabatan yang ada harus dimanfaatkan dengan baik dan benar sehingga pembangunan di wilayah tersebut dapat dilakukan serta masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah.
 
"Beberapa bulan lagi masa jabatan akan selesai, oleh sebab itu kami harap wakil bupati yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas harus menjalankannya dengan baik," tuturnya.
 
Dia menambahkan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab, namun sebaliknya membantu pemerintah agar pembangunan dapat sepenuhnya berjalan dengan lancar.
 
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasukkan tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah di duga melarikan diri ke Papua Nugini.
 
"Saat ini, salah satu pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua,benar KPK nyatakan telah masuk dalam DPO," kata PelaksanaTugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (18/6).

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024