Biak (ANTARA) - Wakil Bupati Biak, Papua Calvin Mansnembra mengharapkan konsultasi publik pertama rencana tata ruang wilayah kawasan perkotaan daerah setempat dapat memberikan gambaran tentang rencana tata ruang yang bersifat umum.

"Konsep struktur ruang dan pola ruang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Rencana Tata Ruang Pulau/Kepulauan, Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional, RTRW Provinsi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi," ujar Wabup Biak Calvin Mansnembra saat membuka konsultasi publik satu penapisan isu pembangunan berkelanjutan strategis di Biak, Selasa.

Calvin mengatakan perencanaan tata ruang kabupaten mendefinisikan rencana tata ruang wilayah perkotaan Biak sebagai arahan bagi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam memanfaatkan ruang.

"Tata ruang yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya," ujar Wabup Calvin.

Ia berharap hasil konsultasi publik dapat memberikan masukan saran untuk penyempurnaan draf tata ruang wilayah perkotaan Biak.

Konsultasi publik pertama rencana tata ruang wilayah kawasan perkotaan diikuti perwakilan dari BUMN/BUMD, OPD Biak, satuan TNI, dan perwakilan masyarakat Biak.

Pembahasan dan konsultasi publik tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024