Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan pelayanan publik mulai aktif kembali setelah pemalangan sejak Oktober 2024.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua Urip Supriadi Sukirno di Jayapura, Kamis (8/5), mengatakan selama aksi pemalangan, pelayanan publik kurang maksimal.
"Kami melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang melakukan pemalangan terhadap akses kantor," katanya.
Menurut Urip, pemalangan Kantor Satpol PP Papua oleh keluarga besar Sibi dari Kampung Kayu Pulo terkait dengan ketidakjelasan status lahan.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat adat dan kerja sama selama mediasi sehingga satpol PP dapat kembali berkantor dan memberikan pelayanan yang prima," ujarnya.
Sejak kantor Satpol PP dipalang, kata Urip, semua kegiatan dipindahkan ke Kantor Gubernur Papua di Dok II meski ruangannya kurang memadai dengan jumlah pegawai sebanyak 300 orang.
Oleh sebab itu, pihaknya perlu ruangan yang besar untuk menampung pegawai. Dengan begitu, pelayanan publik akan lebih maksimal lagi.
Sementara itu, Kepala Suku Sibi Bernadus Sibi mengatakan bahwa aksi pemalangan karena ketidakjelasan status lahan dan ketidakhadiran pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat.
"Kami berharap ke depan akan ada pembicaraan lanjutan kembali sehingga semua bisa lebih jelas," ujarnya.