Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Papua menyambut baik kerja sama dengan United Nations Population Fund (UNPFA) untuk menangani kasus ODHA serta kekerasan terhadap perempuan dan anak (gender-based violence) di Bumi Cenderawasih.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jeri A. Yudianto dalam siaran pers di Jayapura, Kamis, mengatakan kolaborasi ini penting bagi masa depan anak-anak Papua untuk itu Sekretaris Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun menugaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lanjutkan kerja sama tersebut.
 
"Dalam hal ini seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BKKBN dan KPAD Provinsi Papua agar bisa segera ada aksi, " katanya.
 
Menurut Jeri, lembaga dunia UNPFA sendiri merupakan merupakan organisasi dunia di bawah naungan PBB dan memiliki perwakilan di Indonesia yang memberi perhatian yang serius terhadap program peningkatan kesehatan di Papua.
 
"Kolaborasi yang baik tersebut untuk kepentingan kemanusiaan di Papua," ujarnya.
 
Dia menjelaskan kini UNPFA sedang melaksanakan program di bidang kesehatan reproduksi yang meliputi kesehatan ibu, remaja, Keluarga berencana dan penanganan HIV.
 
“Untuk itu maksud kunjungan ke Papua adalah untuk menawarkan kerjasama dalam bidang-bidang ini, ” katanya lagi.

Ia menambahkan pihaknya memberikan apresiasi tinggi atas perhatian dan komitmen UNFPA dalam bidang kemanusiaan, khususnya bagi masyarakat Papua.
 
“Kami siap memfasilitasi serta mendukung program-program kerja yang akan dilaksanakan di Papua, ” ujarnya lagi.
 
Sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun dengan perwakilan dari United Nations Population Fund (UNPFA) di ruangan kerjanya.
 
Pada pertemuan tersebut Sekda di dampingi Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN) Suzana Wanggai serta Robby Kayame Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jeri A. Yudianto pada Selasa (30/8).

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025