Jayapura (ANTARA) -
Badan Musyarawarah Perbankan Daerah (BMPD) Papua mendorong perbankan agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk dapat menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD) di Bumi Cenderawasih.
 
Ketua Badan Musyarawarah Perbankan Daerah (BMPD) Papua Juli Budi Winantya kepada Antara di Jayapura, Jumat, mengatakan KKPD dapat digunakan untuk transaksi belanja pemerintah khususnya barang UMKM pada merchant QRIS melalui ekosistem QRIS yang terhubung dengan lebih dari 20,5 juta merchant QRIS baik di pusat maupun di daerah.
 
"KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja pemerintah baik pusat maupun daerah, melalui sumber dana fasilitas kredit (Kartu Kredit Pemerintah) yang dibebankan pada APBN atau APBD, " kata Juli Budi Winantya.
 
Menurut Juli, KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai per 1 September 2022. Kini proses KKPD masih terbatas oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau di Papua dikenal dengan BMPD, dalam hal ini BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Rencananya, ke depannya penggunaan KKPD tersebut akan diperluas ke BPD untuk memfasilitasi transaksi Pemda.
 
"Pada tahap awal, KKP Domestik digunakan melalui fitur QRIS di aplikasi mobile banking Himbara," ujar Juli yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua.
 
Dia menjelaskan bahwa banyak kemudahan dengan adanya KKPD Domestik, di mana skema pembayaran domestik berbasis Kredit atau Kartu Kredit Domestik (KKD) akan mengintegrasikan seluruh belanja pemda secara online melalui platform bela pengadaan atau toko daring milik LKPP .
 
"Sehingga nantinya akan berdampak pada penguatan tata kelola dan percepatan penyerapan belanja pemerintah," katanya.
 
Dia menambahkan kini, seluruh bank BMPD telah selesai mengembangkan KKP Domestik telah mendapatkan persetujuan dari Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) serta telah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia sejak per 26 Agustus 2022, sehingga KKP Domestik telah siap diimplementasikan oleh seluruh satuan kementerian dan lembaga.
 
Sekadar diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo melakukan peluncuran Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan QRIS Antarnegara, Gedung Thamrin, Bank Indonesia, Jakarta, Senin (29/8).
 
Presiden Jokowi meminta Bank Indonesia (BI) beserta perbankan, terutama bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), mendampingi serta mengawal kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024