Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebutkan tiga daerah otonom baru (DOB) tetap mendapatkan pendampingan dalam penyusunan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) Tahun Anggaran 2023.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanis Walilo di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya wajib melakukan pengawasan dan pendampingan untuk DOB kabupaten dan kota, sebagaimana amanat undang-undang mengenai otsus, sepanjang provinsi baru belum diresmikan.

"Di mana pun, jika terjadi pemekaran biasanya pada masa transisi perlu dilakukan pendampingan, di mana sebagai orang perencana yang menyusun dan membagikan seluruh program kegiatan untuk dilaksanakan oleh perangkat," kata Yohanis kepada ANTARA di Jayapura, Selasa.

Menurut dia, Pemprov Papua masih bertanggungjawab dan akan berkoordinasi serta bekerja lintas provinsi ketika provinsi baru telah diresmikan. Sehingga, tidak serta merta langsung putus hubungan dengan provinsi induk, tambahnya.

"Jadi, ketika tiga provinsi baru diresmikan, maka wilayah kerja Pemerintah Provinsi Papua akan berkurang menjadi sembilan kabupaten dan kota saja," jelasnya.

Oleh karena itu, katanya, melalui kegiatan diskusi kelompok terfokus (FGD) tentang evaluasi rencana anggaran program penggunaan penerimaan dana otsus tahun 2023, masing-masing punya peran sebagai penyelenggara pemerintah.

"Karena itu, kami harap melalui kegiatan tersebut, ke depan ada sesuatu yang bisa dilakukan untuk kesejahteraan Papua," ujar Yohanis.

Dia mengatakan prioritas pembahasan tahun anggaran 2023 masih terkait pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Namun, terhadap tiga provinsi itu akan dibahas lebih lanjut jika sudah terbentuk.

Diskusi tentang evaluasi rencana anggaran program penggunaan penerimaan dana otsus 2023 itu digelar selama dua hari di Jayapura dengan diikuti 29 kabupaten dan kota.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024