Biak (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Kabupaten Biak Numfor, Papua, memberikan bantuan paket bahan kebutuhan pokok kepada warga orang asli Papua melalui Program Desember Berbagi 2022.

"Bantuan paket bahan pokok Baznas Biak untuk 50 orang warga non Muslim merupakan Program Desember Berbagi sebagai implementasi nilai sosial kerukunan umat beragama," ujar Ketua Baznas Biak Numfor Dr Muslim Lobubun MH di Biak, Selasa.

Ia mengakui bantuan paket bahan pokok Baznas diberikan setiap Desember karena umat Kristiani akan merayakan hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru 2023.

Muslim mengakui, meski pemberian Desember berbagi hanya berupa bahan pokok tetapi sangat menyentuh kebutuhan umat non Muslim di Kabupaten Biak Numfor.

"Berbagai paket bahan pokok nilainya berkisar Rp300 ribuan tetapi sangat menyentuh kebutuhan masyarakat asli Papua yang akan merayakan Natal," kata Muslim Lobubun.

Ia mengakui Baznas menjadi pengelola zakat yang amanah dan profesional guna meningkatkan kesejahteraan umat

Diakui Muslim Lobubun keberadaan Baznas sebagai lembaga penghimpun dan pengelola dana zakat tidak hanya melayani umat Islam semata tetapi juga ikut serta melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan tanpa melihat latar belakang perbedaan apapun.

"Kehadiran Baznas selalu memberikan manfaat untuk semua umat manusia ciptaan Allah SWT," harap Muslim Lobubun.

Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024