Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua memberikan prioritas kemudahan proses perizinan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah setempat dalam rangka mendorong peningkatan ekonomi daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Biak Herry Mulyana di Biak, Jumat, mengatakan untuk mengurus kemudahan perizinan pelaku UMKM cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai perizinan tunggal.

"Dengan diberikan kemudahan perizinan diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mendapatkan legalitas usahanya," ujar Herry Mulyana.

Herry Mulyana menyebut, saat ini NIB sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM karena berfungsi sebagai perizinan tunggal.

"NIB juga memudahkan UMKM untuk mengakses pembiayaan dari perbankan untuk mendapatkan permodalan usaha," ujarnya.

Bahkan NIB juga, menurut Herry Mulyana, memungkinkan pelaku UMKM untuk mengakses program bantuan dari pemerintah, serta memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usahanya.

"Usaha dengan risiko menengah rendah memerlukan NIB dan Sertifikat Standar (SS) berupa pernyataan mandiri yang harus diverifikasi oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah," katanya.

Diakuinya, dengan sistem pengajuan perizinan sudah dilayani secara online maka pelaku usaha dapat mengurus perizinan usahanya dimana saja karena bisa secara dalam jaringan.

"Dengan keadaan sekarang sudah digital maka pengajuan proses perizinan bisa cepat selesai dalam kurun waktu 15 menit," ujar mantan Asisten 1 Sekda Biak itu.

Disinggung data pemberian perizinan pelaku UMKM Biak Numfor, menurut Herry Mulyana, sesuai data DPMPTSP hingga awal Desember mencapai 2.300 izin usaha yang diberikan kepada UMKM Biak Numfor.

"Jumlah ini setiap saat berubah karena dengan sistem online dimanapun dapat terlayani proses perizinan pelaku UMKM, " ujar Herry Mulyana.

Pemerintah Indonesia mereformasi sistem perizinan berusaha guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mempermudah sistem perizinan berusaha Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan sistem OSS Berbasis Risiko (OSS RBA) untuk memberikan kemudahan mendapatkan perizinan.

 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024