Wamena (ANTARA) - Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk delapan kabupaten dan lembaga atau kementerian di daerahnya sebesar Rp14,54 triliun.

Nikolaus Kondomo di Wamena, Jumat, mengatakan penyerahan DIPA 2023 dilakukan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan di provinsi ini lebih baik dibandingkan 2022.

"Alokasi belanja Papua Pegunungan tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp14,54 triliun, dengan rincian alokasi belanja kementerian negara/lembaga sebesar Rp1,3 triliun dan alokasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp13,24 triliun," katanya.

Alokasi untuk belanja di lembaga atau kementerian negara di Papua Pegunungan itu, menurut dia, diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui belanja pendidikan dan kesehatan serta untuk membangun sumber daya manusia (SDM) unggul dan produktif.

"Serta, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, menjaga dan menurunkan kemiskinan ekstrim, mengurangi kesenjangan, mendukung reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi, serta mendukung persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024," katanya.

Sementara alokasi TKD Papua Pegunungan sebesar Rp13,24 triliun, menurut Gubernur, diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan menunjukkan perekonomian daerah.

"Sehingga, pelaksanaan berbagai kegiatan yang rencana untuk 2023 agar segera dimulai dan dikoordinasikan sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Oleh karena itu, perlu disiapkan langkah-langkah nyata agar anggaran dan kegiatan dapat dilaksanakan sejak awal tahun 2023," katanya.

Ia mengharapkan persiapan yang sama dilakukan lembaga atau perwakilan kementerian negara di daerah agar semua kegiatan bisa segera dilaksanakan secepatnya.

"Selanjutnya, segera dilakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerja sehingga kegiatan dapat langsung dilakukan pada awal tahun depan," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024