Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua menetapkan sebanyak 177 anggota panitia pemilihan distrik (PPD) untuk Pemilu 2024 di 19 distrik/kecamatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Biak Numfor Mathias Jan Morin pada hasil surat penetapan KPU diperoleh di Biak,Senin, mengatakan, sesuai dengan hasil seleksi KPU dan penetapan KPU nomor:237/PP.04.I-PU/9106/2022 telah menetapkan anggota panitia pemilihan distrik di 19 distrik.
"Untuk peserta nomor urut 1-5 ditetapkan sebagai anggota PPD terpilih dan peringkat nomor urut 6-10 calon pengganti antar waktu," sebut Ketua KPU Biak Numfor Mathias Jan Morin dalam surat diperoleh ANTARA di Biak,Senin
Pada Pemilu serentak 2024 KPU Kabupaten Biak Numfor akan merekrut sebanyak 5.934 petugas panitia pemilihan distrik/kecamatan (PPD) di 19 distrik dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 untuk 257 Kampung/Desa dan 14 Kelurahan .
"Dan rekrutmen ribuan petugas penyelenggara Pemilu 2024 telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA)," ujar Ketua KPU Biak Numfor Mathias Jan Morin.
Terkait dengan tugas badan ad hoc Pemilu 2024 yakni akan melaksanakan tahapan pemilihan umum serentak 2024 di tingkat kampung/desa dan distrik/kecamatan.
Sementara itu, salah satu, Kepala Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor Adam Umar mengakui, untuk lima anggota calon terpilih PPD Samofa akan dilantik KPU pada 4 Januari 2023.
"Informasi yang kami terima untuk pelantikan anggota PPD terpilih di 19 distrik tinggal menunggu waktu pelantikan yang dijadwalkan pada Rabu 4 Januari 2023," sebut Kepala Distrik Samofa Adam Umar menanggapi rencana pelantikan anggota PPD oleh KPU Biak Numfor.
Pada Pemilu serentak 14 Februari 2024 di Kabupaten Biak Numfor akan diikuti sebanyak 17 parpol peserta Pemilu yang sudah lolos verifikasi serta mendapat nomor urut yang ditetapkan KPU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Biak Numfor Mathias Jan Morin pada hasil surat penetapan KPU diperoleh di Biak,Senin, mengatakan, sesuai dengan hasil seleksi KPU dan penetapan KPU nomor:237/PP.04.I-PU/9106/2022 telah menetapkan anggota panitia pemilihan distrik di 19 distrik.
"Untuk peserta nomor urut 1-5 ditetapkan sebagai anggota PPD terpilih dan peringkat nomor urut 6-10 calon pengganti antar waktu," sebut Ketua KPU Biak Numfor Mathias Jan Morin dalam surat diperoleh ANTARA di Biak,Senin
Pada Pemilu serentak 2024 KPU Kabupaten Biak Numfor akan merekrut sebanyak 5.934 petugas panitia pemilihan distrik/kecamatan (PPD) di 19 distrik dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 untuk 257 Kampung/Desa dan 14 Kelurahan .
"Dan rekrutmen ribuan petugas penyelenggara Pemilu 2024 telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA)," ujar Ketua KPU Biak Numfor Mathias Jan Morin.
Terkait dengan tugas badan ad hoc Pemilu 2024 yakni akan melaksanakan tahapan pemilihan umum serentak 2024 di tingkat kampung/desa dan distrik/kecamatan.
Sementara itu, salah satu, Kepala Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor Adam Umar mengakui, untuk lima anggota calon terpilih PPD Samofa akan dilantik KPU pada 4 Januari 2023.
"Informasi yang kami terima untuk pelantikan anggota PPD terpilih di 19 distrik tinggal menunggu waktu pelantikan yang dijadwalkan pada Rabu 4 Januari 2023," sebut Kepala Distrik Samofa Adam Umar menanggapi rencana pelantikan anggota PPD oleh KPU Biak Numfor.
Pada Pemilu serentak 14 Februari 2024 di Kabupaten Biak Numfor akan diikuti sebanyak 17 parpol peserta Pemilu yang sudah lolos verifikasi serta mendapat nomor urut yang ditetapkan KPU.