Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyediakan formasi 251 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan kebutuhan sekolah.
"Jumlah formasi ini sesuai dengan hasil pemetaan aplikasi ruang talenta guru Dinas Pendidikan untuk tingkat TK hingga SMA/SMK," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Biak Numfor Kamaruddin dihubungi di Biak, Sabtu.
Ia mengatakan, untuk menentukan siapa yang lulus seleksi penerimaan PPPK dilakukan seleksi secara transparan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Biak Numfor.
"Dengan adanya tambahan 251 formasi guru PPPK diharapkan bisa memenuhi kebutuhan guru di satuan pendidikan TK/PAUD,SD,SMP dan SMA/SMK," katanya.
Untuk penempatan guru PPPK di satuan pendidikan, menurut Kamaruddin, ditentukan sesuai dengan hasil pilihan sendiri saat mendaftar.
"Pilihan sekolah penempatan guru PPPK dilakukan peserta seleksi sendiri saat memilih sekolah tujuan waktu memulai pendaftaran," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Biak Numfor Fera Sroyer menegaskan, seleksi penerimaan guru PPPK dilakukan secara transparan dan profesional.
Menurut dia, dalam penentuan kelulusan ditentukan diri sendiri para peserta seleksi sesuai dengan hasil tes CAT bersangkutan.
"Dengan cara seleksi secara transparan maka peserta yang bisa lulus adalah mereka benar-benar memenuhi standar penilaian yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara," ujarnya.
Berdasarkan data pada 2023 formasi guru PPPK Biak Numfor sebanyak 380 guru dan tahun 2024 sebanyak 251 sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 631 guru PPPK.