Biak (ANTARA) - Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Biak Numfor, Papua mengajak warga setempat tetap menjaga protokol kesehatan meski pemerintah telah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud Nataniel Duwiri menjawab di Biak, Rabu, menyatakan meski kebijakan PPKM telah dihentikan, warga harus tetap waspada penularan COVID-19 dengan menjaga prokes karena pandemi belum sepenuhnya berakhir.

“Monitoring terhadap kasus COVID-19 harus tetap dilaksanakan dan warga harus melakukan vaksinasi booster (penguat)," ujarnya.

Dia mengatakan peran masyarakat terus didorong untuk tetap menerapkan prokes dalam kegiatan keseharian.

Selain itu, Pemkab Biak Numfor terus melakukan vaksinasi penguat kepada warga melalui berbagai fasilitas kesehatan pemda setempat.

"Layanan vaksinasi merupakan program pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19 dan menambah kekebalan tubuh," ujar Daud Duwiri.

Berdasarkan data pada Desember 2022, tercatat tiga kasus baru positif COVID-19 di daerah setempat.

"Untuk saat ini kita harapkan di awal 2023 nol kasus COVID-19 di Biak Numfor sehingga warga menjaga prokes dan melakukan vaksinasi," katanya. 

Pada Rabu, pukul 14.00 WIT, pelayanan vaksinasi COVID-19 dosis penguat di fasilitas kesehatan pemerintah dan TNI/Polri di daerah tersebut masih berlangsung, sedangkan di area publik, pertokoan, dan hotel di Biak dan sekitarnya warga masih taat menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024