Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor masih menunggu Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) dari Pemprov Papua untuk membayar gaji guru SMA/SMK bulan Januari 2023 setelah pelimpahan kembali kewenangan ke kabupaten/kota.

"Untuk anggaran pembayaran gaji 306 guru SMA/SMK bulan Januari ini sudah tersedia di kas daerah Rp19 miliar lebih," ujar Kepala Dinas Pendidikan Biak Numfor Kamaruddin menanggapi pembayaran gaji guru SMA/SMK di Biak, Senin.

Hanya saja untuk gaji bulan Januari ini belum dibayarkan, menurut Kadis Pendidikan Kamaruddin, karena pihak Disdik Biak Numfor masih menanti pengiriman SKPP untuk menjadi dasar hukum bagi pembayaran gaji guru SMA/SMK di Kabupaten Biak Numfor.

Kamaruddin mengakui keterlambatan pembayaran gaji guru SMA/SMK di Biak Numfor sedikit molor dibandingkan hari sebelumnya karena adanya pengalihan kewenangan dari Pemprov Papua kepada Kabupaten Biak Numfor terhitung mulai 1 Januari 2023.

Keterlambatan bayar gaji ini, menurut  Kamaruddin, karena masalah administrasi sejak adanya pengalihan kewenangan pengelolaan guru SMA/SMK dari Pemprov Papua kepada Pemkab Biak Numfor per 1 Januari 2023.

Kamaruddin mengimbau ratusan guru SMA dan SMK di Kabupaten Biak Numfor bersabar menanti pembayaran gaji guru untuk Januari yang terlambat bayar karena masalah administrasi.

Kamaruddin mengajak para guru SMA/SMK di Kabupaten Biak Numfor tetap semangat menjalankan kegiatan belajar mengajar untuk mendidik siswa siswi di Biak Numfor dalam mewujudkan visi misi Biak religius, berkarakter dan berbudaya.

"Anak-anak Biak Numfor harus mendapat proses belajar mengajar supaya menjadi anak Indonesia yang sehat, cerdas dan berwawasan Global," katanya.

Pada Senin (9/1) sejumlah SMA/SMK di Biak seperti SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA dan SMK Yapis, SMA YPK 1, SMA YPK 2, SMK YPK 1 tetap masuk sekolah setelah liburan Natal dan Tahun Baru 2023.


 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024