Biak Numfor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menggelar Pemilihan langsung Kepala Kampung atau Pilkades Serentak Tahun 2023 pada 257 desa dengan menggunakan e-voting di Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa.
"Pemilihan langsung agar terwujudnya pilkades yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan kepala kampung yang berkualitas," kata Kabag Hukum Pemkab Biak Semuel Rumaikeuw kepada ANTARA di Biak Numfor, Papua, Selasa.
Semuel menjelaskan pemilihan kepala kampung serentak tersebut memiliki nilai strategis dan menjadi penting dalam upaya meningkatkan proses demokrasi pada tingkat desa dengan menggunakan sistem e-voting.
Guna mendukung penyelenggaraan pilkades serentak di 257 kampung, Pemkab Biak Numfor telah menyiapkan peraturan bupati sebagai pedoman penyelenggaraan proses pemilihan.
"Pemilihan kades merupakan agenda rutin enam tahunan yang diselenggarakan setiap pemerintahan kampung sebagai sarana memilih secara langsung pemimpinnya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Biak Numfor Elkanus Rumpaidus mengatakan pemilihan tingkat kampung juga merupakan ajang pembelajaran politik bagi masyarakat dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik.
Elkanus menyebutkan pemilihan kepala kampung serentak terjadi 257 kampung di 19 distrik. Khusus Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa, pemilihan akan berlangsung dengan menggunakan teknologi e-voting; sedangkan di 17 distrik lain menggunakan cara pemilihan manual dengan mencoblos kertas suara di tempat pemungutan suara.
Dia menambahkan terkait perangkat sarana dan prasarana penunjang, pemilihan e-voting di Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa menjadi upaya uji coba oleh Dinas Kominfo Kabupaten Biak Numfor.
"Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa sudah lengkap sarana dan prasarana teknologi informasi, sehingga memungkinkan dilakukan secara digital e-voting," ujar Elkanus.
Dia pun mengimbau warga di 257 kampung dapat memberikan hak suara mereka secara langsung pada proses pemilihan yang dijadwalkan pada April hingga Mei.
"Pemilihan langsung agar terwujudnya pilkades yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan kepala kampung yang berkualitas," kata Kabag Hukum Pemkab Biak Semuel Rumaikeuw kepada ANTARA di Biak Numfor, Papua, Selasa.
Semuel menjelaskan pemilihan kepala kampung serentak tersebut memiliki nilai strategis dan menjadi penting dalam upaya meningkatkan proses demokrasi pada tingkat desa dengan menggunakan sistem e-voting.
Guna mendukung penyelenggaraan pilkades serentak di 257 kampung, Pemkab Biak Numfor telah menyiapkan peraturan bupati sebagai pedoman penyelenggaraan proses pemilihan.
"Pemilihan kades merupakan agenda rutin enam tahunan yang diselenggarakan setiap pemerintahan kampung sebagai sarana memilih secara langsung pemimpinnya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Biak Numfor Elkanus Rumpaidus mengatakan pemilihan tingkat kampung juga merupakan ajang pembelajaran politik bagi masyarakat dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik.
Elkanus menyebutkan pemilihan kepala kampung serentak terjadi 257 kampung di 19 distrik. Khusus Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa, pemilihan akan berlangsung dengan menggunakan teknologi e-voting; sedangkan di 17 distrik lain menggunakan cara pemilihan manual dengan mencoblos kertas suara di tempat pemungutan suara.
Dia menambahkan terkait perangkat sarana dan prasarana penunjang, pemilihan e-voting di Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa menjadi upaya uji coba oleh Dinas Kominfo Kabupaten Biak Numfor.
"Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa sudah lengkap sarana dan prasarana teknologi informasi, sehingga memungkinkan dilakukan secara digital e-voting," ujar Elkanus.
Dia pun mengimbau warga di 257 kampung dapat memberikan hak suara mereka secara langsung pada proses pemilihan yang dijadwalkan pada April hingga Mei.