Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 2023 telah mengalokasikan dana Rp10 miliar untuk membangun pusat kuliner pelaku usaha kecil di eks pasar lama Fandoi Biak Kota.
"Dengan disiapkan fasilitas bangunan kuliner pelaku usaha kecil akan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung pemburu kuliner," kata Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap yang dihubungi di Biak, Minggu.
Diakui Bupati Herry, pusat jajanan kuliner Biak berada di lokasi strategis dalam kota sehingga mempermudah warga yang ingin memperoleh beragam jenis makanan yang dijual.
Terhadap pemberdayaan pelaku UMKM, lanjut Bupati Herry, melalui program pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian dan pendapatan bagi pelaku usaha kecil pihak Pemkab Biak Numfor melalui dinas terkait juga telah memberikan pembinaan pelaku UMKM.
Bupati Biak Herry Naap mengatakan, perhatian pemkab Biak Numfor terhadap pelaku usaha kecil mikro Biak juga dengan membantu permodalan.
"Adanya perhatian pemerintah Biak Numfor terhadap pelaku usaha kecil menengah dapat menggairahkan pengembangan ekonomi daerah, " kata Herry Naap.
Insentif
Menyinggung pemberian insentif terhadap investor, menurut Bupati Biak, sudah dilakukan Pemkab Biak Numfor melalui dinas teknis.
"Seperti contoh bagi investor yang akan berusaha di Kabupaten Biak Numfor akan dibantu proses pengurusan perizinan hingga terbit izin usahanya," kata Herry Naap.
Sedangkan untuk fasilitas pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang dipakai pihak investor, lanjut Herry Naap, maka kemudahan usaha diberikan yakni tahun pertama beroperasi dibebaskan biaya sewa.
"Untuk tahun kedua dikenakan sewa 50 persen dan tahun ketiga 75 persen," kata Herry Naap.
Hingga 2023 investor perikanan yang sudah memanfaatkan fasilitas kemudahan berusaha yakni perusahaan perikanan PT Indo Numfor Pasifik.
Serta sekitar 5.000 ribuan pelaku usaha mikro kecil menengah di Kabupaten Biak Numfor yang beroperasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Biak alokasikan Rp10 miliar bangun pusat kuliner tahun ini
"Dengan disiapkan fasilitas bangunan kuliner pelaku usaha kecil akan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung pemburu kuliner," kata Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap yang dihubungi di Biak, Minggu.
Diakui Bupati Herry, pusat jajanan kuliner Biak berada di lokasi strategis dalam kota sehingga mempermudah warga yang ingin memperoleh beragam jenis makanan yang dijual.
Terhadap pemberdayaan pelaku UMKM, lanjut Bupati Herry, melalui program pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian dan pendapatan bagi pelaku usaha kecil pihak Pemkab Biak Numfor melalui dinas terkait juga telah memberikan pembinaan pelaku UMKM.
Bupati Biak Herry Naap mengatakan, perhatian pemkab Biak Numfor terhadap pelaku usaha kecil mikro Biak juga dengan membantu permodalan.
"Adanya perhatian pemerintah Biak Numfor terhadap pelaku usaha kecil menengah dapat menggairahkan pengembangan ekonomi daerah, " kata Herry Naap.
Insentif
Menyinggung pemberian insentif terhadap investor, menurut Bupati Biak, sudah dilakukan Pemkab Biak Numfor melalui dinas teknis.
"Seperti contoh bagi investor yang akan berusaha di Kabupaten Biak Numfor akan dibantu proses pengurusan perizinan hingga terbit izin usahanya," kata Herry Naap.
Sedangkan untuk fasilitas pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang dipakai pihak investor, lanjut Herry Naap, maka kemudahan usaha diberikan yakni tahun pertama beroperasi dibebaskan biaya sewa.
"Untuk tahun kedua dikenakan sewa 50 persen dan tahun ketiga 75 persen," kata Herry Naap.
Hingga 2023 investor perikanan yang sudah memanfaatkan fasilitas kemudahan berusaha yakni perusahaan perikanan PT Indo Numfor Pasifik.
Serta sekitar 5.000 ribuan pelaku usaha mikro kecil menengah di Kabupaten Biak Numfor yang beroperasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Biak alokasikan Rp10 miliar bangun pusat kuliner tahun ini